Berujung Gugatan Rp9,4 Miliar, Ashanty Ungkap Awal Kerjasama dengan Mantan Rekan Bisnisnya
Ashanty kini harus berurusan dengan hukum karena mantan rekan bisnis kosmetiknya, Martin Pratiwi, menuntut Rp 9,4 miliar terkait perkara wanprestasi.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ashanty kini harus berurusan dengan hukum karena mantan rekan bisnis kosmetiknya, Martin Pratiwi, menuntut Rp 9,4 miliar terkait perkara wanprestasi.
Buka suara terkait awal mula kerjasama dengan Martin Pratiwi, Ashanty menyebut memang ia yang memilih bekerjasama dengan sosok tersebut dan memulai kerjasama di 2016 dengan brand yang dibuat oleh Ashanty.
“Kebetulan aku yang ajak, waktu itu nyari beberapa orang yang ahli di bidang kecantikan,
setelah ketemu beberapa orang yang paling aktif beliau. Kami bertemu dan putuskan untuk kerja sama prodak kecantikan dengan merk saya,” kata Ashanty di kediamannya di Kawasan Cinere, Tangerang Selatan, Rabu (3/7/2019).
Di dalam kerjasama yang perjanjiannya berlangsung selama satu tahun itu, Ashanty tidak hanya berperan sebagai Brand Ambassador tapi ia juga turut memberikan modal.
Meski enggan menyebutkan besaran modal yang mereka keluarkan, Ashanty mengaku nominal yang ia dan mantan rekan bisnisnya setorkan itu jumlahnya sama.
“Kalau zaman sekarang antara artis dan investor, artis gak keluar uang cuma jadi brand ambassador, investor yang keluar org. Tapi, saya sama beliau keluar uang yang sama, budget nominal yang sama, tidak kurang lebih, sama. Saya gak mau gak keluar uang, namanya kerjasama kita harus keluar uang,” ujar Ashanty.
Sayangnya selama kerjasama tersebut, Ashanty merasa banyak ketidakcocokan yang membuatnya memutuskan untuk tidak memperpanjang kerjasama.
Ibu empat anak tersebut pun telah memberitahu untuk menghentikan kontrak di 2017 sebulan sebelum kontrak berakhir lalu berhenti mengeluarkan produk tersebut dan membuat produk kosmetik baru.
“Intinya selama satu tahun saya merasa tidak cocok. Satu bulan sebelum selesai kontrak habis kami putuskan tidak meneruskan produk dengan beliau. Saya berjalan sendiri membuat produk lain,” ungkap Ashanty.
Semenjak Ashanty memutuskan kerjasama, ia memang tidak berkomunikasi lagi dengan mantan rekan bisnisnya itu bahkan surat pemutusan kerjasamanya tidak ditanggapi.
“Salah satu pihak tersebut boleh mengakhiri perjanjian kerjasama dengan mengirimkan perjanjian satu bulan sebelum kontrak kerjasama. Dan itu sudah kita lakukan tapi tidak diberi tanggapan oleh beliau,” kata Ashanty.
Adapun rincian tuntutan sebesar Rp 9,4 miliar yang diajukan Martin Pratiwi berdasarkan pengajuan nomor 553/Pdt.G/2019/PN.Tng di Pengadilan Negeri Tangerang terdiri dari kerugian materil untuk membayar pajak, hingga kerugian immateril.