Digugat Rp 9,4 Miliar oleh Rekan Bisnis Kosmetiknya, Ashanty Akhirnya Buka Suara
Digugat Rp 9,4 miliar oleh rekan bisnisnya atas tuduhan mengingkari secara sepihak perjanjian dalam kerja sama, Ashanty akhirnya buka suara.
Editor: Fitriana Andriyani
![Digugat Rp 9,4 Miliar oleh Rekan Bisnis Kosmetiknya, Ashanty Akhirnya Buka Suara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ashanty-di-kediamanya-di-cinere.jpg)
Diberitakan sebelumnya, Ashanty dituduh mengingkari perjanjian kerja sama secara sepihak dengan Martin Pratiwi.
Tak tanggung-tanggung, gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tangerang tertanggal 26 Juni 2019 itu senilai Rp 9,4 miliar.
Baca: Geng Ashanty Akhirnya Berkumpul setelah Sempat Dikabarkan Bubar, Intip Potret Kebersamaan Mereka
Baca: Jawaban Ashanty Saat Ditanya Soal Gugatan Rp 9,4 Miliar kepada Dirinya
Baca: Reaksi Ashanty Setelah Dikabarkan Digugat Rekan Bisnis Hingga Miliran Rupiah
Dari laman resmi PN Tangerang, seperti dikutip Minggu (30/6/2019), perkara wanprestasi dengan nomor 553/Pdt.G/2019/PN.Tng menyebutkan bahwa Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat mengalami kerugian materil hingga Rp 4,5 miliar.
Ashanty dalam hal ini sebagai tergugat dituduh tak kunjung memberikan sejumlah uang yang dikumpulkan kedua belah pihak yang seharusnya dialokasikan untuk membayar pajak sebesar Rp 1,2 miliar.
Penggugat juga merasa merugi secara immateril sebesar Rp 4,9 miliar. Rinciannya, yakni tidak lagi mendapatkan keuntungan bulanan dari bisnis kosmetiknya dengan Ashanty yang satu bulannya rata-rata mendapatkan omset senilai Rp 3,9 miliar.
Kerugian immateril lainnya adalah adanya perasaan terhina dan teraniaya yang ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
Dengan kata lain, jika ditotal dua jenis kerugian tersebut, Martin Pratiwi menggugat Ashanty untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 9,4 miliar.
(Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digugat Rp 9,4 Miliar, Ashanty: Bukan Fantastis Lagi, tapi Luar Biasa".