Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kemarahan Astrid Tiar saat Komentari Sikap Rey Utami dan Pablo: Apa Nggak Diajarin Orangtua?

Viral video kemarahan Astrid Tiar saat komentari sikap Rey Utami dan Pablo Benua soal Ikan Asin, 'harus diselesaikan secara hukum'

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kemarahan Astrid Tiar saat Komentari Sikap Rey Utami dan Pablo: Apa Nggak Diajarin Orangtua?
Kolase Tribunnews.com
Viral video kemarahan Astrid Tiar saat komentari sikap Rey Utami dan Pablo Benua soal Ikan Asin, 'harus diselesaikan secara hukum' 

Viral video kemarahan Astrid Tiar saat komentari sikap Rey Utami dan Pablo Benua soal Ikan Asin, 'harus diselesaikan secara hukum, apak nggak diajarin orang tuanya?'

TRIBUNNEWS.COM - Viral video kemarahan Astrid Tiar saat komentari sikap Rey Utami dan Pablo Benua soal Ikan Asin, 'harus diselesaikan secara hukum, apa nggak diajarin orang tuanya?'

Kasus viral 'ikan asin' yang disebut Galih Ginanjar di YouTube Rey Utami dan Pablo Benua semakin menjalar.

Terlebih saat ini, pihak terkait, Fairuz telah laporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua terkaut ucapan yang dirasa menyakitkan tersebut.

Pihak Fairuz diketahui telah dibantu oleh Hotman Paris telah melaporkan tiga nama tersebut ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran konten asusila lewat akun YouTube milik Rey dan Pablo.

Konten asusila tersebut berupa sejumlah kalimat, satu di antaranya menyebut organ intim bau ikan asin.

Baca: Kriss Hatta Diputus Tak Bersalah dan Dibebaskan dari Semua Dakwaan

Baca: Barbie Kumalasari Beri Pembelaan Usai Merasa Dipojokkan Pablo Benua dan Rey Utami

Setelah tindakan hukum yang telah dilakukan Fairuz, pihak Rey Utami dan Pablo Benua dengan Galih Ginanjar justru saling menyalahkan.

BERITA TERKAIT

Bahkan Galih Ginanjar berdalih tidak menyebut jika 'ikan asin' yang pernah keluar dari mulutnya bukan membicarakan soal bagian intim wanita melainkan makanan.

Hal ini tentu membuat orang geram, termasuk presenter ternama Astrid Tiar.

Astrid Tiar keluarkan amarahnya saat membawakan acara Insert dan diunggah pada saluran YouTube Trans TV Official pada Kamis (4/7/2019).

Video komentar Astrid Tiar ini terlihat sangat meluapkan emosi dari dalam hati.

Bahkan video Astrid Tiar saat membuka acara dan akan bicarakan soal kasus yang menyeret Rey Utami dan Pablo sejak Galih Ginanjar menyebut 'ikan asin' di kanal YouTube-nya dan kini menjadi viral di media sosial.

Pada video tersebut, Astrid menyebut jika apapun yang dikatakan harus dipertanggungjawabkan.

Astrid juga berpendapat jika Rey Utami dan Pablo sebenarnya punya hak untuk mengedit beberapa kata yang dirasa tidak pantas untuk ditayangkan di media sosial.

"Rey Utami dan Pablo itu punya hak menghapus konten-konten yang harus di-publish dan apa yang tidak perlu di-publish," ujar Astrid.

Baca: Farhat Abbas Sebut Fairuz A Rafiq Harus Berterima Kasih ke Rey Utami & Pablo, Feni Rose Heran

Astrid lalu beri tanggapan soal ungkapan Rey Utami yang merasa bisa mengutarakan apapun dalam konten tersebut.

"Begini ya Mbak. Kita ini sebagai masyarakat Indonesia, bangsa Indonesia yang punya nilai-nilai, tahu dong nilai-nilai?"

"Nilai adat budaya, agama, dan hukum. Kebayang nggak sih kalo kita bisa ngomong apa aja sesuka hati tanpa melihat nilai-nilai itu?"

"Gimana kita yang mempunyai moral adat. Apa nggak diajarin orang tua?" lanjut Astrid sambil emosoi.

Bahkan Astrid juga ingin kasus ini diselesaikan secara hukum untuk memberikan efek jera.

"Ini harus diselesaikan secara hukum biar ada efek jera. Bayangin kita ini anak-anak muda kita nggak tahu mana yang benar mana yang salah," lanjut Astrid semakin keluarkan emosinya.

Pada akhir tanggapannya, Astrid menyerahkan semua kasus ini pada Hotman Paris yang diketahui juga membela Fairuz.

Karena pendapatnya, video Astrid ini pun menjadi viral di media sosial Instagram.

Diketahui sebelumnya selain Galih, Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik akun juga dilaporkan.

Ketiganya terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas