Kriss Hatta Divonis Bebas, Mbah Mijan Serukan Takbir dan Ibunya Sempat Tak Sadarkan Diri
Kriss Hatta dinyatakan bebas dari segala tuntutan dan bisa segera menghirup udara bebas.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kriss Hatta divonis bebas dari segala tuntutan dan bisa segera menghirup udara bebas.
Hal tersebut membuat seluruh keluarga dan teman-teman Kriss Hatta bersuka cita.
Mbah Mijan, kerabat Kriss Hatta, yang kerap hadir di persidangan, sontak mengucap takbir begitu Hakim menyatakan Kriss Hatta tak bersalah.
"Allah Akbar," ucap Mba Mijan sembari berdiri dan mengangkat tangan kanannya di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
Baca: Raffi Ahmad Totalitas Dalam Kerja, Vicky Prasetyo Sarankan Istirahat
Tak sampai situ, ibunda Kriss Hatta langsung berteriak histeris hingga sempat tak sadarkan diri.
Persidangan pun sempat tertahan beberapa menit karena suasana menjadi histeris. Beberapa fans Kriss Hatta yang hadir pun menangis haru ketika mendengar Kriss Hatta tak bersalah.
Baca: Vicky Prasetyo Cerita Pengalamannya di Penjara kepada Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Bilang Gila
"Saya mengucap syukur pada tuhan yesus kristus bahwa anakku bebas tidak bersalah, itu aja. Bersyukur berterimakasih," ucap Ana, ibunda Kriss Hatta usai persidangan.
Baca: Hilda Vitria Enggan Membayangkan Peluang Kriss Hatta Divonis Bebas
Kriss Hatta divonis bebas setelah dinyatakan tak bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan yang dilayangkan Hilda Vitria.
Hakim pun meminta Kriss Hatta untuk segera dibebaskan.
Hilda Vitria yang semula hadir di Pengadilan Negeri Bekasi bersama kuasa hukumnya, tiba-tiba tak terlihat begitu sidang selesai.
Optimis selama sidang
Selama persidangan, Kriss Hatta memang sudah optimis bahwa ujung persidangannya terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan di PN Bekasi, bakal berujung manis.
Ia merasa lega saat menjalani sidang lanjutannya terkait kasus pemalsuan data pernikahan dengan Hilda Vitria di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
Baca: Bagaimana Menjadikan Anak Disiplin Tanpa Harus Marah dan Main Tangan?