Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dewi Perssik Ingin Berdamai, Ini Syarat Dari Keponakannya

Dewi Perssik sudah mengajukan permohonan mediasi, kepada pihak keponakannya yakni Rosa Meldianti alias Meldi.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Dewi Perssik Ingin Berdamai, Ini Syarat Dari Keponakannya
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Didampingi kuasa hukum dan sang suami, Dewi Perssik menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (7/5/2019) sore. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewi Perssik sudah mengajukan permohonan mediasi, kepada pihak keponakannya yakni Rosa Meldianti alias Meldi.

Pihak Meldi  juga sedang mengkaji permohonan tersebut. Serta memberikan syarat yang harus dipenuhi Depe, sapaan akrab Dewi Perssik, agar bisa melakukan mediasi.

“Mereka itu sudah ajukan surat ke saya, gitu lho, sudah dari dua hari lalu. Surat permohonan perdamaian. Nah sekarang sedang kami kaji,” Rudi Kabunang kuasa hukum Rosa Meldianti dihubungi wartawan, Jumat (5/7/2019).

Baca: Kata Pengacaranya, Galih Ginanjar Senyum-senyum Saat Diperiksa Polisi

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, sebenarnynMeldi sudah ingin berdamai. Namun, menurut Rudi saat itu pihak Depe tak ingin berdamai.

“Tapi kan Depe nya kan yang enggak mau? Nah.. Sampai kapanpun tuh mau damai,” ujar Rudi.

Kini pihak Meldi mengajukan persyaratan, jika Depe ingin berdamai. Salah satunya, semua saudada kandung dari ibu Meldi harus hadir ke Jakarta.

BERITA REKOMENDASI

“Dan adik-adiknya (Depe) itu harus minta maaflah sama Meldi itu. Karena kan ibunya Meldi itu kakak tertua dari mereka,” kata Rudi.

Amanat orangtua

Didampingi kuasa hukum dan sang suami, Dewi Perssik menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (7/5/2019) sore.

Kedatangan Dewi Perssik adalah mengajukan permintaan mediasi dengan sang keponakan, Rosa Meldianti, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

“Kita lagi menyampaikan surat kepada pihak yang bersangkutan, untuk melakukan mediasi atau perdamaian,” kata Sandy Arifin, pengacara Dewi.

Baca: Penentuan Lulus SBMPTN 2019 Disorot, PTN Pilih yang Pilihan 1 Meski UTBK Kalah, Ogah Dinomorduakan

Baca: Vicky Prasetyo Cerita Pengalamannya di Penjara kepada Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Bilang Gila

Baca: Zul Zivilia Menangis: Istrinya Harus Menanggung Beban Hidup Sendirian

Tak hanya meminta mediasi, pihak Dewi Perssik juga mencabut laporannya terhadap sang keponakan.

Dewi melaporkan Rosa Meldianti pada atas tuduhan pencemaran nama baik, pada 5 November 2018 lalu.

Bukan tanpa alasan Dewi mengambil keputusan ini. Mantan istri dari Saipul Jamil ini hanya ingin memenuhi amanat orang tuanya.

“Kalau saya pribadi, datang ke sini atas dasar kemauan dari kedua orangtua saya. Jadi bukan karena siapa pun, semua atas keinginan orang tua saya,” katanya.

“Saya meminta kepada pihak penyidik, bisa enggak melakukan mediasi, semuanya untuk amanat orang tua saja,” tambah dia.

Dewi sendiri kini telah berstatus tersangka kasus tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan sang keponakan. Meldi melaporkan balik Dewi pada 6 November 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas