Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dilaporkan ke Polisi dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Okie Agustina Bingung

Okie Agustina laporkan biro travel umroh Hidayatul Imam Abadi Tour Travel ke polisi dengan tuduhan penipuan. Ternyata ia pun dilaporkan biro tersebut.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Dilaporkan ke Polisi dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Okie Agustina Bingung
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo ditemani kuasa hukum mereka, Gus Bejo saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Okie Agustina beserta kuasa hukumnya merasa bingung lantara sudah dilaporkan oleh pihak biro travel umroh yang tengah berselisih dengannya.

Ia ditemani Gunawan Dwi Cahyo dan kuasa hukumnya sudah melaporkan biro travel umroh Hidayatul Imam Abadi Tour Travel atas dugaan penipuan pada 1 Maret 2019.

Akan tetapi saat Okie Agustina menjalani pemeriksaan, pihak kepolisian mengatakan padanya bahwa dirinya sudah dilaporkan sejal 16 Februari 2019.

"Justru yang saya bingung ini saya lapor tanggal 1 Maret 2019, tapi mereka lapor tanggal 16 Februari 2019," ucap Okie Agustina saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Kemayoran, Selasa (9/7/2019).

Baca: PERAMPOK BERTOPENG Masuk Kamar Ibu Muda Saat Terlelap Tidur, Mertua Terbangun Saat Dengar Rintihan

"Duluan mereka yang melaporka. sedangkan kita aja baru ngelapor tanggal satu," ungkap Okie.

Senada dengan kliennya, kebingungn juga menghampiri kuasa hukum Okie Agustina. Ia beranggapan jik biro travel umroh tersebut melakukan pelaporan tanpa melampirkan bukti.

Baca: Raisa Simpan 60 Ribu Foto Buah Hatinya

"Jadi yang bikin kita bingung laporan pelapor ini itu dilaporkan di Polda Metro Jaya pada tanggal 16 Februari 2019. Jadi dia laporan dulu, mungkin alat buktinya menyusul gitu kan," ucap Gus Bejo kuasa hukum Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo.

BERITA REKOMENDASI

Okie Agustina baru saja menjalani pemeriksaan sekiranya lebih dari tujuh jam atas dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan padanya.

Okie dan Gunawan dianggap melakukan pencemaran nama baik melalui statemen mereka di media saat melakukan pelaporan 1 Maret 2019 kemarin.

Diperiksa polisi

Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, atas laporan dari penyedia jasa travel, Hidayatul Imam Abadi Tour & Travel.

Sekiranya ada delapan pertanyaan yang dihadapi oleh Okie Agustina dan Gunawan terkait adanya dugaan pencemaran nama baik.


Tiba sekira pukul 12.30 WIB, Oki Agustina dan Gunawan harus menjalni pemeriksaan sekira tujuh jam lebih.

Baca: Raffi Ahmad Ungkap Penyesalan dan Minta Maaf, Nagita Slavina Membatin

"Hari ini kita dipanggil sama Polres Jakarta Pusat sebagai terlapor. Jadi pelaporan kita yang kemarin tanggal 1 maret itu ternyata dilaporkan balik sama pihak travel," kata Okie Agustina saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).

Baca: Hotman Paris Berharap Ibu Negara Iriana Jokowi Ikut Kawal Kasus Ikan Asin

"Tadi di dalam kira-kira ada delapan pertanyaan yang harus dijawab klien saya," beber Gus Bejo kuasa hukum Oki dan Gunawan.

Okie membenarkan jika dirinya diperiksa atas dugaan adanya tindak pencemaran nama baik.

Baca: Beri Motivasi untuk Para Jomblo, Tegar Septian Analogikan Rembulan Tetap Bersinar Meski Sendirian

"Pencemaran nama baik. Tapi kita juga punya bukti buktinya yang mereka tuduhkan jadi kita bisa jawab," tutur Okie.

Kisruh Okie Agustina dan sebuah biro travel umroh belum menemukan titik temu. Okie yang melaporkan biro travel umroh atas dugaan adanya tindak penipuan. Rupanya sudah dilaporkan lebih dulu oleh biro travel umroh tersebut.

Menurut pihak kepolisian, biro travel umroh Hidayatul Imam Abadi sudah melaporkan Okie dan Gunawan sejak 16 Februari 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas