Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kata Polisi, Motif Sebut Ikan Asin Sengaja Permalukan Fairuz, Galih Ginanjar Layak Jadi Tersangka?

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut Galih Ginanjar sengaja menyebut 'Ikan Asin' untuk mempermalukan Fairuz. Bisakah jadi tersangka?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kata Polisi, Motif Sebut Ikan Asin Sengaja Permalukan Fairuz, Galih Ginanjar Layak Jadi Tersangka?
Kolase tangkap layar kanal YouTube Trans TV Official
Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono sempat membeberkan jika Galih Ginanjar sengaja menyebut 'Ikan Asin' untuk mempermalukan mantan istrinya.

Galih Ginanjar mengungkapkan hal tersebut saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pekan lalu.
Saat dihubungi awak media, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan jika Galih Ginanjar sengaja ingin mempermalukan mantan istrinya dengan istilah 'Ikan Asin'.

"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo Yuwono.

Kini kasus vlog bau ikan asin yang menyeret namanya masih bergulir. Galih baru saja diperiksa beberapa hari lalu di Polda Metro Jaya selama 13 jam.

Ketika ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Galih Ginanjar tak memberikan penjelasan apa-apa. Ia menyerahkan ke kuasa hukumnya untuk menjelaskan.

Baca: Motif Ucapan ‘Ikan Asin’ Terungkap, Pihak Fairuz A Rafiq Harap Galih Ginanjar Ditahan

Baca: Kenangan Sutopo dan Raisa, Lirik Mantan Terindah, yang Dibuatnya Bikin Banyak yang Susah Lupa

Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Kalau saya sih enggak mau nanggapin itu dulu ya. Kalau untuk masalah hukum ataupun masalah BAP kemarin saya serahkan semua sama kuasa hukum saya aja gitu ya," ucap Galih Ginanjar saat ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Kuasa hukumnya justru menyampaikan hal yang berbanding terbalik dengan keterangan dari pihak kepolisian.

Berita Rekomendasi

"Satu hal yang pasti saya percaya dan yakin bahwa klien kami galih ginanjar tidak ada motif apapun gitu. Itu kan sebuah perumpamaan analogian, kiasan gitu loh," ucap Acong Latif.

Hotman Paris, Fairuz A. Rafiq dan Sonny Septian datangi Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, terkait kasus ‘Ikan Asin’, Senin (8/7/2019).
Hotman Paris, Fairuz A. Rafiq dan Sonny Septian datangi Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, terkait kasus ‘Ikan Asin’, Senin (8/7/2019). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Galih Ginanjar Bisa Ditetapkan sebagai Tersangka?
Terungkapnya motif Galih Ginanjar tersebut menurut Hotman Paris yang merupakan pengacara Fairuz, Galih sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka.

“Terimakasih pada Polda Metro Jaya kalau memang sudah diakui begitu sudah waktunya untuk segera menerapkan tersangka” ungkap Hotman saat ditemui di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).

Hotman juga mendesak agar Galih Ginanjar segera ditahan jika sudah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik itu.

“Kami mohon untuk segera ditahan. Jadi kalau udah begitu kalau bukan status tersangka dan ditahan apalagi yg kita harapkan di negara hukum ini,” papar Hotman.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi terlapor, Galih Ginanjar dalam kasus 'ikan asin' pada Jumat (5/7/2018) selama 13 jam dengan 46 pertanyaan.

Kasus ini sendiri telah ditingkatkan ke penyidikan. Namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus itu.

Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Galih Ginanjar Dapat Pesan Penting Dari Media Online Malaysia

Kasus vlog ikan asin Galih Ginanjar yang dianggap menghina Fairuz A Rafiq masih saja ramai dibahas.

Bahkan Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq menjadi berita media internasional karena kasus bau ikan asin tersebut.

Kasus ikan asin Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq ditulis oleh media online asal Malaysia bernama World Of Buzz.

Artikelnya tayang pada Jumat (5/7/2019).

"Man Faces 6 Years Jail For Saying Ex-Wife’s Vagina Smells Like “Salted Fish” tulis judul artikel tersebut.

(Pria Menghadapi 6 Tahun Penjara Utuk Perkataan Bau Vagina Mantan Istrinya Seperti "Ikan Asin")

Judul berita media internasional
Judul berita media internasional ()

Penulis menuliskan secara lengkap awal permasalahan kasus vlog ikan asin ini.

World of Buzz melansir informasi tersebut dari beberapa portal berita online Indonesia.

Di sana disebutkan bahwa vlog ikan asin bermula dari Youtube Rey Utami dan Pablo Benua.

World of Buzz juga melaporkan bahwa Fairuz A Rafiq yang merasa dirugikan telah melapor ke polisi.

Bahkan, ditulis juga mengenai Galih Ginanjar yang terancam dijatuhi hukuman enam tahun penjara berdasarkan Pasal 29 ayat 1 UU ITE.

Selain itu, untuk lead Galih Ginanjar disebut dengan jelas bahwa ia adalah aktor asal Indonesia.

“Some things should be kept private but it looks like Indonesian soap opera actor Galih Ginanjar didn’t get the memo”.

(Beberapa hal harus dirahasiakan tetapi sepertinya aktor drama Indonesia Galih Ginanjar tidak tahu hal tersebut).

Pada cover berita itu juga terpampang jelas foto Galih Ginanjar saat berada di video Youtube Rey Utami dan Fairuz A Rafiq yang sedang menangis.

Yang menarik, penulis sengaja menyisipkan pesan penting untuk Galih Ginanjar di akhir tulisannya.

“It isn’t cool to air your dirty laundry like that, especially in front of the public! A gentleman never kisses and tells!” tulisnya.

(Tidak keren untuk mengucapkan perkataan kotor seperti itu, khususnya di depan publik!

Seorang pria sejati tidak pernah mencium lalu menceritakannya ke mana-mana!").

Tak segan –segan, World of Buzz juga menceritakan percakapan Galih Ginanjar dan Rey Utami sebagai kronologi kejadian munculnya kata ‘bau ikan asin’.

(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana/ Apfia/TribunStyle.com/Galuh Palupi)

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Kasus Ikan Asin Fairuz Masuk Media Internasional, Galih Ginanjar Dapat Pesan Penting dari Penulisnya,

dan di Tribunnews.com dengan judul Motif Ucapan ‘Ikan Asin’ Terungkap, Pihak Fairuz A Rafiq Harap Galih Ginanjar Ditahan,
dan Disebut Sengaja Permalukan Mantan Istri, Galih Ginanjar Serahkan ke Pengacara untuk Berkomentar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas