Kata Hotman Paris Terkait Penetapan Tersangka Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua
Hotman Paris, angkat bicara tentang ditetapkannya ketiga orang itu sebagai tersangka kasus "ikan asin", lewat video di akun Instagram pribadinya.
Editor: Willem Jonata
Kuasa hukum Rey dan Pablo, Farhat Abbas mengatakan, hal itu dilakukan karena kliennya harus menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Enggak (ditahan). Mereka bilang mau periksa kesehatan karena capek. Mau pakai mobil atau jalan kaki, disiapkan mobil, mobilnya disiapkan itu, kita mau bilang apa?," tutur Farhar Abbas.
Baca: Selesai Diperiksa Subuh dan Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Barbie Kumalasari: Gua Belum Keramas
Baca: Doa Khusus Atiqah Hasiholan untuk Ratna Sarumpaet Saat Vonis
"Cuma di Pusdokkes di belakang situ (masih area Polda Metro Jaya) muter-muter situ aja," tambahnya.
Setelah diperiksa selama lebih dari 12 jam pasangan suami istri, Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka atas kasus 'Ikan Asin'.
Kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
Masih Diperiksa
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombespol Iwan Kurniawan benarkan kabar Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka kasus ikan asin.
Menurutnya setelah melakukan pemeriksaan, keduanya dianggap memenuhi unsur pidana.
"Iya betul (tersangka)," kata Kombespol Iwan Kurniawan saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).
"Setelah diperiksa ya terpenuhi unsur pidananya," tambahnya.
Saat ini Pablo dan Rey udah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.
"Masih dalam tahap pemeriksaan, penangkapan, di Polda Metro Jaya," ucap Iwan Kurniawan.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rey Utami dan Pablo Benua sempat menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam di Polda Metro Jaya.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Galih Ginanjar Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Hotman Paris Ucapkan Terima Kasih
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.