Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kini Vanessa Angel Punya Semangat Jalani Kehidupan dari Nol

Seperti diketahui, hidup Vanessa Angel sebelumnya benar-benar berantakan. Ia dipenjara karena kasus penyebaran konten asusila.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kini Vanessa Angel Punya Semangat Jalani Kehidupan dari Nol
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Vanessa Angel saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanessa Angel merasa tak mendapatkan keadilan selama mendekam di penjara karena kasus penyebaran konten asusila.

Selama di tahanan perasaan tersebut menggelayuti pikirannya. Suasana hatinya juga kacau balau. 

“Aku merasa tidak adil 5 bulan ini, di mana keadilan? Berat dan jeleknya ke Vanessa Angel. Semua fakta berbanding terbalik,” katanya saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Kini, ia siap mengawali kehidupannya kembali. Vanessa antusias menjalani berbagai aktivitas syuting dan rencana membangun bisnis.

“Aku diberikan semangat menjalani kehidupan dari nol lagi,” katanya.

Baca: Lewati Masa-masa Sulit, Vanessa Angel Tak Sebut Ayahnya Saat Menyampaikan Ucapan Terima Kasih

Vanessa Angel juga kini terlibat kontrak dengan salah satu platfrom televisi digital.

Berita Rekomendasi

Ia mengisi sebuah program tayangan, yang megulas tentang aktivitasnya selepas keluar dari oenjara.

Baca: Klaim Tak Pernah Cinta Hilda Vitria, Apa Alasan Kriss Hatta Dulu Menikahinya?

Baca: Polisi Temukan Ada Konten Asusila dan Pornografi di Chanel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua

Melalui tayangan ini, Vanessa merasa dapat mencurahkan perasaannya. Namun, ia belum merasa mendapatkan keadilan sepenuhnya.

“Aku tidak bisa pendam atas ketidak adilan aku ini, hukum berjalan tapi menurut aku ya aku belum puas karena dinyatakan bersalah sama hukum. Sebenarnya aku tidak terbukti, sampai aku dinyatakan bersalah kasus ITE bukan prostitusi,” katanya.

Sebelumnya, Vanessa Angel dituntut 6 hukuman bulan penjara. Vanessa Angel dijerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ayahnya kecewa

 Setelah lepas dari jeratan hukum terkait penyebaran konten asusila, pesinetron Vanessa Angel (27) menghadapi babak baru dengan sang ayah, Doddy Sudrajat.

Bukannya membaik, hubungan anak-ayah itu justru kian memanas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas