Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Temukan Ada Konten Asusila dan Pornografi di Chanel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua

Rey Utami dan Pablo Benua jalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus "ikan asin".

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Polisi Temukan Ada Konten Asusila dan Pornografi di Chanel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua
Kolase dari Kompas.com/Andi Muttya Keteng dan Kompas.com/Dian Reinis Kumampung
Minta Belas Kasih Polisi, Farhat Abbas Berharap Rey Utami dan Pablo Benua Tidak Ditahan : Anaknya kan Masih Kecil.. 

Lapiran Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat penyidikan lebih lanjut, pihak kepolisan menemukan adanya unsur asusila dan pornografi lainnya di chanel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono.

"Sekarang kita perdalam karena kita juga menemukan di konten YouTube Rey Utami dan Pablo kita temukan indikasi pornografi dan asusial yang lain," ujar Kombespol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).

Baca: Lewati Masa-masa Sulit, Vanessa Angel Tak Sebut Ayahnya Saat Menyampaikan Ucapan Terima Kasih

Baca: Curhat di Instagram, Andika Mahesa: Gue Kera Tamvan yang Selalu Salah di Mata Siluman dan Netizen

Baca: Galih Ginanjar Masih Diperiksa Polisi, Barbie Kumalasari Belikan Nasi Goreng untuk Suaminya Itu

"Ada ditampilkan videonya unsur pornografi dan asusila," lanjutnya.

Saat ini keduanya tengah menyandang status tersangka atas tindak pelanggaran UU ITE yang dilakukannya dalam sebuah vlog bersama Galih Ginanjar.

Keduanya dianggap menyebarkan konten yang bersifat pornografi melalui platform YouTube mereka.

Berita Rekomendasi

Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Diresmkrimsus Polda Metro Jaya.

Jadi tersangka

Rey Utami baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penyebaran konten asusila.

Farhat Abbas selaku kuasa hukumnya pun membenarkan hal tersebut.

Dikatakan Farhat Abbas kliennya akan menjalani pemeriksaan kembali selama 1x24 jam di Polda Metro Jaya.

"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat Abbas saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).

"Ya, kalau prosesnya itu di luar dari kebiasaan saja, pemeriksaan sampai tengah malam, sampai pagi, enggak ada kesempatan istirahat, itu saja," terangnya.

Baca: Hotman Paris Angkat Bicara Saat Galih Ginanjar Mengaku Ingin Berdamai dengan Fairuz A Rafiq

Baca: Modus 3 Tersangka Kasus Ikan Asin Terungkap, Percakapan Berdurasi 32,6 Menit Jadi Alat Bukti Polisi

Baca: Dengar Kabar Anaknya Pindah Agama, Sunan Kalijaga: Biasa Ajalah

Hotman Paris, Fairuz A. Rafiq dan Sonny Septian datangi Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, terkait kasus ‘Ikan Asin’, Senin (8/7/2019).
Hotman Paris, Fairuz A. Rafiq dan Sonny Septian datangi Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, terkait kasus ‘Ikan Asin’, Senin (8/7/2019). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas