Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rumah Rey Utami dan Pablo Benua Digeledah, Polisi Tak Menemukan Barang Bukti Terkait ''Ikan Asin''

Saat penggeledagan di rumah Rey Utami dan Pablo Benua, barang bukti berupa kamera dan lain-lainnya tak dapat ditemukan oleh pihak kepolisian.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Rumah Rey Utami dan Pablo Benua Digeledah, Polisi Tak Menemukan Barang Bukti Terkait ''Ikan Asin''
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pasangan Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019). 

Setelah diperiksa selama lebih dari 12 jam pasangan suami istri, Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka atas kasus 'Ikan Asin'.

Kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan.
Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan. (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Masih Diperiksa

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombespol Iwan Kurniawan benarkan kabar Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka kasus ikan asin.

Menurutnya setelah melakukan pemeriksaan, keduanya dianggap memenuhi unsur pidana.

Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua (Wartakotalive.com)

"Iya betul (tersangka)," kata Kombespol Iwan Kurniawan saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).

"Setelah diperiksa ya terpenuhi unsur pidananya," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Saat ini Pablo dan Rey udah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.

"Masih dalam tahap pemeriksaan, penangkapan, di Polda Metro Jaya," ucap Iwan Kurniawan.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rey Utami dan Pablo Benua sempat menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam di Polda Metro Jaya.

Minta penangguhan

Rey Utami dan Pablo Benua sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus 'Ikan Asin' yang tengah ramai diperbicangkan. Akankah dia ditahan?

Menurut kuasa hukumnya, Farhat Abbas kliennya akan mengajukan penangguhan penahanan.

Alasannya karena keduanya memiliki anak yang masih kecil.

"Iya pasti (penangguhan), kan suami istri ini anaknya kan masih kecil, mudah-mudahan di bulan Bayangkara Polri kan masih memperhatikan itu," kata Farhat Abbas saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas