Update Terkini Kasus 'Ikan Asin': Status Tersangka Galih dkk hingga Ancaman Hukuman 6 Tahun Lebih
Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap artis Fairuz A Rafiq melalui video 'ikan asin' memasuki babak baru.
Penulis: Daryono
Editor: Miftah
TRIBUNNEW.COM - Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap artis Fairuz A Rafiq melalui video 'ikan asin' memasuki babak baru.
Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka pada artis Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.
Berikut update terkini kasus video 'ikan asin':
1. Dijadikan Tersangka Setelah Gelar Perkara
Polisi membenarkan bahwa arti Galih Ginanjar serta pemilik akun Youtube atas nama Pablo Benua dan Rey Utami menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap artis Fairuz A Rafiq melalui media sosial.
Konfirmasi penetapan tersangka Rey, dan Pablo ini didapat dari Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca: Barbie Kumalasari Tak Tidur Demi Dampingi Galih Ginanjar yang Sedang Berkasus
Sementara status tersangka Galih dikonfirmasi oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan.
"Ya sudah (Pablo dan Rey ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).
Argo menjelaskan, penetapan tersangka Rey Utami dan Pablo Benua berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Keduanya telah diperiksa pada Rabu kemarin.
Selain Pablo dan Rey, polisi juga telah memeriksa saksi terlapor, yakni artis Galih Ginanjar yang merupakan mantan suami Fairuz.
Dalam kasus ini, Galih pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, Galih juga sudah (ditetapkan tersangka)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan, Kamis (11/7/2019).
Baca: Kabar Mantan Pacar Berbanding Terbalik dengan Galih Ginanjar, Kini Sudah Hijrah & Cantik Berhijab
Penyidik selanjutnya akan mengagendakan pemanggilan Galih sebagai tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.