Rhoma Irama Dampingi Ridho Rhoma Saat Menyerahkan Diri ke Kejaksaan
Ridho Rhoma menyerahkan diri untuk menjalani sisa hukuman terkait kasus narkoba yang dulu menjeratnya.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Ridho Rhoma menyerahkan diri untuk menjalani sisa hukuman terkait kasus narkoba yang dulu menjeratnya.
Rhoma Irama, sang ayah, ikut menemaninya, saat datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019). Ia mengenakan baju koko lengkap dengan sorban putih.
Sekadar info, Rhoma dan Ridho tidak datang berbarengan. Mereka menggunakan mobil yang berbeda-beda.
Setelah keduanya sama-sama hadir di kejaksaan, Rhoma mendampingi Ridho memasuki gedung Kejari Jakarta Barat untuk mengurus administrasi penahanan dirinya.
Baca: Shock Galih Ginanjar Ditahan, Barbie Kumalasari: Gua Dihina Orang Sudah Enggak Keruan
Baca: Gisel Beberkan Alasannya Gugat Cerai Gading Marten, Masalah Ekonomi dan Orang Ketiga Tak Termasuk
Baca: Galih Ginanjar Ditahan, Barbie Kumalasari Bawakan Obat dan Celana Pendek
Ridho menyerahkan diri ke pihak kejaksaan untuk kembali menjalani masa hukuman akibat kasus narkoba.
Menurut rencana, Ridho Rhoma akan dijebloskan ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, hari ini, Ridho akan kembali dijebloskan ke penjara usai kasasi jaksa penuntut umum dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Dari total hukuman selama satu tahun enam bulan penjara, Ridho telah menjalani hukuman sepuluh bulan rehabilitasi.
Dengan demikian, ia masih harus menjalani sisa masa tahanan delapan bulan penjara.
Ridho sendiri baru memutuskan menjalani sisa hukumannya setelah mendapatkan surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Jalani sisa hukuman
Ridho Rhoma bakal masuk bui untuk menjalani sisa hukuman terkait kasus narkoba yang dulu menjeratnya.
Pada Jumat (12/7/2019), Ridho Rhoma dijadwalkan masuk Rutan Salemba. Sisa hukumannya, yakni satu tahun enam bulan penjara.
Hukuman ini harus dijalani Ridho Rhoma setelah adanya putusan dari Mahkamah Agung terkait kasasi dari jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Jakarta Barat.