Vanessa Angel Sebut Kasusnya Aneh: Tak Terbukti Ikut Prostitusi Online dan Rian Subroto Sosok Fiktif
Setelah bebas dari penjara, Vanessa nampak kembali aktif beraktivitas. Vanessa juga telah dikontrak ekslusif oleh sebuah TV Digital.
Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel sudah menghirup udara bebas sejak Minggu (30/6/2019).
Sebelumnya, Vanessa telah lima bulan mendekam di balik jeruji Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Vanessa merupakan terpidana kasus pelanggaran UU ITE yang ditangkap di sebuah hotel di Jalan HR Muhammad Surabaya pada hari Sabtu (5/1/2019).
Vanessa divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, dengan hukuman penjara lima bulan dikurangi masa penahanan.
Kasus Vanessa menjadi sorotan masyarakat setelah terungkap sejumlah fakta jika Vanessa terbukti menyebarkan konten asusila melalui media sosial.
Setelah bebas dari penjara, Vanessa nampak kembali aktif beraktivitas.
Vanessa juga telah dikontrak ekslusif oleh sebuah TV Digital.
Maka dari itulah Vanessa enggan bicara banyak soal kasusnya di depan awak media.
Ia juga kembali aktif bermain media sosial Instagram.
Yang terbaru, mantan kekasih Dwi Andhika ini mengunggah foto bersama Ruben Onsu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.