Nikita Mirzani Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT, Tulis Surat Ini untuk Anaknya
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan atau KDRT, unggah surat tentang anak di media sosial Instagramnya.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Nikita Mirzani disangka melakukan penganiayaan atau KDRT terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Kabar ditetapkannya Nikita Mirzani sebagai tersangka itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya.
"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," tulis Andi via pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2019).
Baca: Alasan Galih Ginanjar Digugat Cerai Fairuz Dibongkar Nikita Mirzani
Baca: Diejek Nikita Mirzani,Barbie Kumalasari Ngaku Rumah Puisi Dibeli dari Ayah Angkat, Mr Puisi Bereaksi
Ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani belum juga mengeluarkan pernyataan apapun.
Hanya saja, mantan istri Dipo Latief itu memberi pesan kepada tiga buah hatinya lewat Story Instagram. Mereka adalah Laura Meizani Nasseru Asry, Azka Raqila Ukra, dan Arkana Mawardi.Nikita Mirzani menuturkan, bahwa ke tiga anak-anaknya adalah hal terbaik yang Nikita Mirzani miliki.
Baca: Foto Rumahnya Dikomentari Hotman Paris & Nikita Mirzani, Barbie Kumalasari: Rumah Gua Banyak Say
Baca: Beberkan Alasan Fairuz A Rafiq Pilih Cerai dari Galih Ginanjar, Nikita Mirzani : Wajar lah!
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Andi Sinjaya menuturkan, status tersangka itu sudah ditetapkan oleh pihaknya sejak beberapa minggu lalu.
"Dua atau tiga minggu lalu, seingat saya begitu. Nanti setelah ini kami akan segera melakukan pemberkasan dan kami kirim ke Kejaksaan," ucap Andi dikutip dari video di kanal YouTube Cumicumi.
Pada akhir tahun lalu, Dipo melalui kuasa hukumnya melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan pertama dugaan penganiayaan dan kedua penggelapan barang.
"Saat ini kami menangani dua laporan dari Saudara Dipo Latief. Pertama, terkait penganiayaan atau KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan, kedua, penggelapan barang," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Micheal Tamuntuan ketika ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
Baca: Wanita Hamil Ini Tiba-tiba Jambak Rambut Nikita Mirzani, Apa Salah Nyai?
Baca: Barbie Kumalasari Akui Nikita Mirzani Bukan Levelnya, Istri Galih: Gak Mau Urusin Orang Aji Mumpung
"Enggak, Niki udah tutup semua pintu. Kalau mau perhatian, kenapa enggak dari dulu? Dulu Niki ke Rumah Sakit juga sendiri. Setelah lahirin ini jangan ganggu lagi deh Niki sama anak Niki,"jelasnya.
Jika anaknya sudah besar nanti, Nikita Mirzani tetap akan menjelaskan kepada sang buah hati siapa ayahnya.
"Niki itu engak pernah nutupin. Begitu juga dengan Lolly dan Azka. Azka kalau ditanya ayahnya siapa, ya dia jawab Sajad Ukra.
Kalau anak-anak Niki udah besar, oh iya boleh ketemu sama ayah-ayahnya. Kalau masih kecil ya sama Niki dulu," tegasnya.
Niki menambahkan, bahwa ia enggan kembali rujuk dengan Dipo meski Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan kerap memberikan nasihat pada dirinya.
"Sudah enggak usah rujuk-rujuk. Kan masih banyak laki kok yang mau sama aku di luar sana," jelas Niki lagi.
Bahkan Niki mengatakan, bahwa dirinya sudah melupakan Dipo.
"Sudah enggak, sudah (move on) dari kapan tahu, sudah enam bulan," kata Nikita Mirzani.
Baca: Dari Nikita Mirzani sampai Keluarganya, 5 Orang yang Pernah Berseteru dengan Barbie Kumalasari
Baca: Dinilai Menghina Profesi, Nikita Mirzani Dilaporkan 40 Pengacara, Beri Respon Santai
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ditetapkan Tersangka, Nikita Mirzani Ucapkan Ini untuk Anak-anaknya.