Ridho Rhoma Sampaikan Permohonan Maaf Sehari Sebelum Masuk Tahanan
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma akhir-akhir ini menjadi sorotan publik, lantaran harus menjalani sisa hukumannya.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma akhir-akhir ini menjadi sorotan publik, lantaran harus menjalani sisa hukumannya.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) atas vonis kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Ridho Rhoma.
Ridho Rhoma yang semula dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kini vonis Mahkamah Agung justru memperberat masa hukuman Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, Ridho Rhoma datang ditemani ayahnya, Rhoma Irama, menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pada Jumat (12/7/2019).
Ia bersiap menjalani sisa masa hukuman atas kasus narkoba yang pernah menjeratnya.
Ridho yang hadir mengenakan kemeja koko putih, celana dan peci hitam tampak dalam kondisi baik dan bugar.
Terlihat ikhlas, berkali-kali Ridho melemparkan senyuman kepada awak media yang menyapanya.
Sehari sebelum menyerahkan diri, Ridho masih sempat menyelesaikan album barunya.