Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Deretan Mantan Pelawak Srimulat yang Tersandung Narkoba

Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas penyalahgunaan narkoba

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Deretan Mantan Pelawak Srimulat yang Tersandung Narkoba
Kolase TribunStyle
Doyok, Nunung dan Tessy 

Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun kepada Doyok pada 20 November 2000.

Doyok lalu menjalani hukuman penjara di Lembaga Permasyarakatan Tangerang.

2. Gogon

Gogon Srimulat
Gogon Srimulat (instagram)

Pada 2007, Gogon ditangkap polisi karena kepemilikan narkotika jenis ekstasi di Tangeran, Banten.

Atas perbuatannya Gogon mesti dipenjara selama empat tahun.

Meski sempat dipenjara, Gogon kembali meniti karier dari bersama Didi Kempot, Kadir dan Doyok.

Gogon meninggal dunia dalam usia 58 tahun di Rumah Sakit Kotabumi, Lampung pada Mei 2018.

Rekomendasi Untuk Anda

Jenazah Gogon dikebumikan di Solo, Jawa Tengah.

3. Tessy

Komedian Srimulat Kabul Basuki atau lebih dikenal Tessy saat menghadiri acara syukuran film 3 Pilihan Hidup di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2016). Film ini menghadirkan kisah hidup dirinya atas kasus narkoba yang menimpanya. Tribunnews/Jeprima
Komedian Srimulat Kabul Basuki atau lebih dikenal Tessy. (TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA)

Anggota Srimulat lain, Kabul Basuki alias Tessy juga terjerat kasus narkoba pada Oktober 2014.

Polisi menyita sabu seberat 1,6 gram dari tangan Tessy.

Menyesal karena ditangkap polisi, Tessy sempat ingin mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan pembersih di penjara.

Kasus Tessy akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.

Majelis hakim menjatukan hukuman 10 bulan penjara dengan rehabilitasi di rumah sakit.

4. Polo

Polo Srimulat
Polo Srimulat (Kompas.com)
Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas