Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penangkapan Nunung dan Suaminya Bermula dari 'Nyanyian' Hery alias Tabu

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Hery, ia mengaku bahwa pada pukul 12.30 WIB menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penangkapan Nunung dan Suaminya Bermula dari 'Nyanyian' Hery alias Tabu
Kolase Youtube/Tribun Timur, Instagram/@pjmnewsdotcom
Video Penggerebekan Komedian Nunung, dengan Wajah Bersalah Akui Buang Barang Bukti di WC 

Dari pemeriksaan, Nunung dan suami mengaku menggunakan narkotika jenis sabu sejak lima bulan lalu.
Dan dari hasil cek urine, suami istri itu terbukti positif menggunakan narkoba.

Alasan mereka mengonsumsi barang haram itu untuk meningkatkan stamina.

"Dia (Nunung) mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," ungkap Argo.

Baca: Menelusuri Jaringan Prostitusi Online di Metro Lampung: Gunakan Kamar Kos dan Bertarif Jutaan Rupiah

Tribun sempat menerima foto Nunung saat ditangkap.

Dalam foto tersebut Nunung mengenakan stelan merah ditutup semacam kain warna hitam sedang memegang surat pemeriksaan tes urine.

Wajah Nunung dalam foto tersebut terlihat muram, matanya sembab.

Dari foto-foto yang beredar, polisi juga menemukan barang bukti sabu, bong alias alat isap, ponsel dan uang pecahan Rp 100 ribu.

Berita Rekomendasi

Deretan Anggota Srimulat Terlibat Narkoba

Tertangkapnya komedian Nunung menambah panjang daftar anggota kelompok lawak Srimulat yang tertangkap polisi karena kasus narkoba.

Sebelumnya, sejumlah rekan Nunung dari Srimulat lebih dulu terjerat kasus narkoba, yakni Doyok, Tessy dan Polo.

Baca: AHY Siap Jadi Menteri Jokowi

Pada November 2000, Pengadilan Negeri Tangerang telah menjatuhkan vonis hukuman satu tahun penjara pada Sudarmadji alias Doyok karena terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Polo atau yang bernama asli Bharata Nugraha ditangkap polisi di Hotel Mega Matra, Jakarta Pusat tahun 2000.

Dari penangkapan itu, polisi menyita 0,5 gram sabu-sabu.

Margono alias Gogon ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Neglasari, Tangerang pada 2007.

Nunung terciduk pakai Sabu
Nunung terciduk pakai Sabu (kolase Instagram/ist)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas