Polisi: Kurir Sabu Ternyata Tetangga Nunung di Jawa Tengah
Tercatat 10 kali Nunung dan suaminya telah bertransaksi dengan Tabu selama 3 bulan terakhir.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan Nunung bersama suaminya membeli sabu dari pria bernama Hery alias Tabu yang ditangkap terlebih dahulu.
"Tersangka satu (Nunung) dan dua (suami Nunung) mengambil sabu dari tersangka satu (Hery) sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," ujar Argo.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Hery, ia mengaku bahwa pada pukul 12.30 WIB menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya.
Sabu itu diperoleh dari DPO E dengan cara tempel di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Pukul 13.15 WIB, dilakukan penggeledahan di lokasi kedua (rumah Nunung) dan ditemukan beberapa barang bukti," ujar Argo.
Baca: Siapa Sosok Hadi Moheriyanto yang Positif Pakai Sabu Bersama Nunung dan Suaminya?
Selain itu, dari informasi dari masyarakat di sekitar rumah Nunung bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba.
Dari pemeriksaan, Nunung dan suami mengaku menggunakan narkotika jenis sabu sejak lima bulan lalu.
Dan dari hasil cek urine, suami istri itu terbukti positif menggunakan narkoba.
Alasan mereka mengonsumsi barang haram itu untuk meningkatkan stamina.
"Dia (Nunung) mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," ungkap Argo.
Baca: Menelusuri Jaringan Prostitusi Online di Metro Lampung: Gunakan Kamar Kos dan Bertarif Jutaan Rupiah
Tribun sempat menerima foto Nunung saat ditangkap.
Dalam foto tersebut Nunung mengenakan stelan merah ditutup semacam kain warna hitam sedang memegang surat pemeriksaan tes urine.
Wajah Nunung dalam foto tersebut terlihat muram, matanya sembab.
Dari foto-foto yang beredar, polisi juga menemukan barang bukti sabu, bong alias alat isap, ponsel dan uang pecahan Rp 100 ribu.