Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

5 Fakta Baru Nunung Terjerat Narkoba, Modus Bisnis Perhiasan Hingga Dinasehati Suami untuk Stop

Inilah 5 fakta terbaru Nunung terjerat narkoba, mulai dari alibi bisnis perhiasan hingga tolak ajakan suami untuk berobat.

Editor: Ika Putri Bramasti I R I P
zoom-in 5 Fakta Baru Nunung Terjerat Narkoba, Modus Bisnis Perhiasan Hingga Dinasehati Suami untuk Stop
Tangkapan layar Live KompasTV
Nunung mendekap tangan suami saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019). 

Inilah 5 fakta terbaru Nunung terjerat narkoba, mulai dari alibi bisnis perhiasan hingga tolak ajakan suami untuk berobat.

TRIBUNNEWS.COM - Dua hari melakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta baru atas kasus penyalahgunaan narkoba Nunung Srimulat.

Diketahui Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran ditangkap polisi atas kasus narkoba pada Jumat (19/7/2019).

Dari hasil penggeledahan polisi menemukan 0,36 gram narkoba dengan jenis sabu-sabu di dalam rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Dalam penyidikan, Nunung juga mengaku bahwa dirinya telah mengkonsumsi narkoba sejak 20 tahun yang lalu.

 Pengakuan Nunung Gunakan Narkoba 20 Tahun Lalu, Permohonan Maaf Hingga Respon Sahabat Srimulat

Dan hari ini, Senin (22/7/2019), Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengumumkan beberapa temuan baru dari hasil penyelidikan.

Dilansir dari Kompas.com, berikut 5 fakta terbaru kasus narkoba yang menjerat Nunung berdasarkan pengembangan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

1. Pola transaksi pembelian sabu melalui jeruji besi pagar rumah

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Nunung selalu bertransaksi narkoba jenis sabu di depan rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Pemesanan sabu-sabu dilakukan Nunung kepada tersangka TB melalui telepon genggam.

HALAMAN SELANJUTNYA =========================>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas