Suami Minta Hadiah Ulang Tahun Agar Berhenti Konsumsi Sabu, Nunung: Maafin Saya ya Yang
Suami Nunung Minta Hadiah Ulang Tahun Agar Berhenti Konsumsi Sabu, Nunung: 'Maafin Saya ya Yang'
Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Sri Juliati
Suami Minta Hadiah Ulang Tahun Agar Berhenti Konsumsi Sabu, Nunung: 'Maafin Saya Ya Yang'
TRIBUNNEWS.COM - Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran ditangkap polisi karena terjarat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dilansir dari Kompas TV, saat konferensi pers, Nunung mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya atas kasus yang menimpa dirinya, Senin (22/7/2019).
"Mohon maaf kepada Allah SWT, kepada ibu, anak, cucu, dan keluarga besar saya, rekan kerja, saya sudah mengecewakan, saya sudah berbuat salah, melanggar hukum," ucap Nunung sambil memegang tangan sang suami.
Selanjutnya, Nunung juga meminta maaf kepada sang suami, July Jan Sambiran yang berada disebelahnya karena belum bisa mewujudkan permintaannya.
Baca: Ungkapan Terima Kasih Nunung: Kalau Tidak Ada Kejadian Ini Saya Tidak Tahu Sampai Kapan
Baca: Nunung dalam Jerat Narkoba, Kebiasaan Lama yang Kambuh Hingga Ajak Suami Hisap Sabu di Pagi Hari
Nunung menjelaskan pada 1 Juli 2019, sang suami baru saja berulang tahun dan meminta kado darinya agar segera berhenti mengonsumsi narkoba.
"Dia minta kado kapan kamu berhenti, maafin saya ya, yang," tambah Nunung sembari tak kuasa menahan air matanya.
Sang suami, July Jan Sambiran juga tak mampu menahan air mata sembari memegang erat tangan Nunung untuk memberikan kekuatan untuk sang istri.
Seperti yang diketahui, komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran ditangkap kepolisian karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.
Polisi menemukan sabu seberat 0,36 gram sisa pakai di kediaman Nunung.
Polisi menangkap barang bukti lain berupa, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menghisap sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kali tiga untuk bong memakai sabu.
Penangkapan Nunung berawal dari pengembangan kasus saat polisi berahsil menangkap penyalur sabu, berinisial HM.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Nunung diketahui telah membeli sabu dari tersangka sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan.
Baca: Nunung Sampaikan Ucapan Terima Kasih ke Polisi : Saya Terselamatkan dengan Kejadian Ini
Baca: Nunung Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara
Dari tangan HD polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Nokia serta 37 lembar uang pecahan Rp 100 ribu.
Saat ditangkap HD sempat menyebutkan, uang tersebut merupakan hasil penjualan perhiasan.
Setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut akhirnya mengaku uang tersebut merupakan hasil dari penjualan sabu.
Berbekal keterangan HD, akhirnya polisi mendatangi rumah yang dijadikan sebagai tempat transaksi.
Saat mendatangi rumah tersebut, polisi bertemu dengan Julian Jam Sambiran, suami Nunung.
Selanjutnya di sebuah ruangan di rumah, polisi menemukan barang bukti tiga buah sedotan plastik untuk menghisap sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan penyegar, dalam satu tas berwarna abu-abu.
Mendegar kejadian tersebut, dari dalam kamarnya Nunung segera membuka paket yang baru saja ia beli dan membuang sabu milik ke dalam closet.
Menurut keterangan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jean Calvijn Simanjuntak, sabu yang dibuang Nunung seberat 2 gram.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia)