Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Setelah Kasus Ikan Asin Fairuz A Rafiq, Pablo Benua Juga Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan

Selain kasus 'ikan asin', Pablo Benua kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.

Editor: Dimas Setiawan Hutomo
zoom-in Setelah Kasus Ikan Asin Fairuz A Rafiq, Pablo Benua Juga Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan
Wartakota/Feri Setiawan
Tiga tersangka kasus IKAN ASIN, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar mulai meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2019) Tiga tersangka tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. (Warta Kota/Feri Setiawan) 

TRIBUNNEWS.COM Kasus baru kembali menghampiri Pablo Benua.

Bahkan kini Pablo lagi-lagi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus baru yang menjeratnya.

Suami Rey Utami tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.

Kasus baru Pablo ini terkuak saat polisi menggeledah kediamannya untuk mencari bukti kasus 'ikan asin'.

 Penuturan Sang Paman Soal Orang Tua Rey Utami yang Menyesal Nikahkan Putrinya dengan Pablo Benua!

Tak menemukan bukti kasus 'ikan asin', polisi justru mendapat barang bukti baru yakni puluhan STNK di kediaman Pablo.

Melansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan bahwa pihaknya langsung menyelidiki temuan puluhan STNK tersebut.

Pihak kepolisian kemudian mengaitkan penemuan barang bukti tersebut dengan laporan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan terlapor Pablo Putra Benua.

BERITA REKOMENDASI

"Dalam penggeledahan rumah (Pablo dan Rey) di Bogor, kita menemukan puluhan STNK."

 Ditipu hingga Rp 600 Juta, Arie Untung Tunggu Itikad Baik Pablo Benua Sebelum Ambil Langkah Hukum

"Setelah kita cek di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Pablo. Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, seperti yang TribunStyle.com kutip dari Kompas.com.

Argo juga mengatakan bahwa ada laporan di Mabes Polri dengan terlapor Pablo Benua terkait penipuan dan penggelapan yang dilakukan sekitar tahun 2017.

Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar resmi ditahan.
Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar resmi ditahan. (KOMPAS.COM/DIAN REINIS/TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA/ INSTAGRAM)

Halaman 2=====================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas