Setelah Kasus Ikan Asin Fairuz A Rafiq, Pablo Benua Juga Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan
Selain kasus 'ikan asin', Pablo Benua kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNNEWS.COM - Kasus baru kembali menghampiri Pablo Benua.
Bahkan kini Pablo lagi-lagi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus baru yang menjeratnya.
Suami Rey Utami tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.
Kasus baru Pablo ini terkuak saat polisi menggeledah kediamannya untuk mencari bukti kasus 'ikan asin'.
• Penuturan Sang Paman Soal Orang Tua Rey Utami yang Menyesal Nikahkan Putrinya dengan Pablo Benua!
Tak menemukan bukti kasus 'ikan asin', polisi justru mendapat barang bukti baru yakni puluhan STNK di kediaman Pablo.
Melansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan bahwa pihaknya langsung menyelidiki temuan puluhan STNK tersebut.
Pihak kepolisian kemudian mengaitkan penemuan barang bukti tersebut dengan laporan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan terlapor Pablo Putra Benua.
"Dalam penggeledahan rumah (Pablo dan Rey) di Bogor, kita menemukan puluhan STNK."
• Ditipu hingga Rp 600 Juta, Arie Untung Tunggu Itikad Baik Pablo Benua Sebelum Ambil Langkah Hukum
"Setelah kita cek di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Pablo. Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, seperti yang TribunStyle.com kutip dari Kompas.com.
Argo juga mengatakan bahwa ada laporan di Mabes Polri dengan terlapor Pablo Benua terkait penipuan dan penggelapan yang dilakukan sekitar tahun 2017.