Belum Genap Satu Bulan Bebas, Kriss Hatta Harus Kembali Ditahan, Begini Kronologinya
Belum Genap Satu Bulan Bebas, Kriss Hatta Harus Ditahan Lagi, Begini Kronologinya
Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Tiara Shelavie
Belum Genap Satu Bulan Bebas, Kriss Hatta Harus Kembali Ditahan, Begini Kronologinya
TRIBUNNEWS.COM - Belum genap satu bulan Kriss Hatta bebas, kini ia harus kembali ditahan.
Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Antony Hillenaar.
Dilansir Kompas.com, kejadian Kriss Hatta diduga menganiayaya Antony berlangsung pada 6 April disebuah hiburan malam di Jakarta Selatan.
Pada saat itu, Kriss Hatta terlibat bertengkaran dengan temannya.
Alih-alih ingin memisahkan mereka, Antony justru terkena jotosan Kriss.
Baca: Perjalanan Hidup Jefri Nichol, Awali Karier jadi Model hingga Kini Terjerat Kasus Ganja
Baca: 4 Zodiak yang Paling Kesepian: Pisces Emosional, Scorpio Penuh Curiga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Kriss Hatta ditangkap polisi di sebuah kos-kosan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) pagi.
"Kami tangkap pagi tadi di kosan temannya di Setia Budi. Kemudian kami bawa ke Polda dan dilakukan penyidikan," ucap Argo dalam rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019) siang.
Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan.
"Kami lakukan cek seperti apa kejadiannya dan kami cek seperti apa kejadiannya, dan memang benar pelaku ini tersangkanya," ujarnya.
Argo menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa lima saksi di tempat kejadian perkara serta bukti rekaman CCTV.
Kriss Hatta rencananya akan ditahan selama 20 hari untuk keperluan penyidikan.
Baca: Aksi Mengharukan Polisi Bantu Tunanetra Antarkan Ke Rumahnya, Warganet : Ini Baru Andalanku
Baca: 9 Tips Kulit Wajah Halus dan Bebas Jerawat, Gunakan Minyak Kelapa hingga Puith Telur
Seperti yang kita ketahui, Kriss Hatta belum genap sebulan bebas dari penjara karena dilaporkan oleh Hilda Vitria terkait pemalsuan data pernikahan.
Kriss Hatta sempat ditahan selama 3 bulan dan akhirnya dirinya dinyatakan tidak bersalah.
Majelis Hakim menyatakan bahwa Kriss Hatta tidak terbukti bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen seperti yang dituduhkan pelapor Hilda Vitria.
Adanya putusan tersebut mengartikan, mantan kekasih Billy Syahputra itu juga dipastikan masih berstatus istri sah Kriss Hatta seperti dalam catatan KUA Jati Asih, Bekasi.
Kasus tersebut dilaporkan Hilda Vitria saat dirinya sedang menjalin hubungan dengan Billy Syahputra.
Baca: 5 Tips Jaga Kepercayaan Pasangan, dari Mengakui Kesalahan hingga Saling Terbuka
Baca: Insomnia? 5 Tips Ini Buat Tidurmu Lebih Cepat dan Nyenyak, Relaksasi Sebelum Tidur hingga Berjemur
Kriss Hatta pun sempat menyebutkan jika Billy Syahputra menjadi orang ketiga dalam pernikahan mereka.
Hilda dan Billy tidak terima dengan pernyataan Kriss Hatta mengenai pemberitaan yang menyebutkan jika Hilda pernah menikah dengan Kriss Hatta.
Hilda sempat membantah jika dirinya telah menikah dengan Kriss Hatta serta menyebutkan jika dokumen yang tercantum dalam buku pernikahan mereka itu palsu.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia)