Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Sebut Belum Terima Pengajuan Rehabilitasi Nunung dan Suaminya dari Pihak Keluarga

"Kita belum mendapatkan pengajuan rehab dari keluarga. Tapi dari Polda sudah ngajukan assessment ke BNN," kata Argo Yuwono

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Sebut Belum Terima Pengajuan Rehabilitasi Nunung dan Suaminya dari Pihak Keluarga
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini, Rabu (24/7/2019), Polda Metro Jaya belum menerima pengajuan rehabilitasi tersangka kasus penyalah gunaan narkoba, Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya dari pihak keluarga.

Meski begitu kata Argo, pihaknya sudah mengajukan assesment untuk proses rehabilitasi atas Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Kita belum mendapatkan pengajuan rehab dari keluarga. Tapi dari Polda sudah ngajukan assessment ke BNN," kata Argo, Rabu (24/7/2019).

 Dirut KAI Sebut Volume Penumpang Kereta Api Meningkat

"Assessment, ada aturannya. Nanti kita lakukan assessment, kita tunggu hasilnya seperti apa. Kita ngikutin sesuai aturannya," kata Argo.

Argo Yuwono menuturkan sampai Rabu (24/7/2019) hasil tes rambut dan tes darah yang dilakukan pada komedian Nunung Srimulat serta suaminya July Jan Sambiran belum keluar.

Seperti diketahui sebelumnya tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Nunung Srimulat dan July Jan Samiran menjalani tes rambut dan tes darah di Puslabfor Polri, Selasa (23/7/2019).

"Sampai sekarang belum keluar hasilnya dari Labfor. Kita tunggu saja. Kan semuanya berproses," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019).

Berita Rekomendasi

Hasil dari tes itu kata Argo akan menjadi pertimbangan pihaknya dalam melakukan assesment terhadap Nunung. Assesment katanya, akan dilakukan tim dari BNN.

"Lalu dari hasil assesment itu nantinya, akan menentukan apakah yang bersangkutan perlu direhabilitasi atau tidak," katanya.

Selain itu kata Argo, sampai saat ini pihaknya belum menerima pengajuan rehabilitasi dari pihak keluarga atau kuasa hukum Nunung.

 Mahasiswa Sosialisasi Cara Hindari Hoaks

Sebelumnta Argo menuturkan bahwa masih ada kemungkinan Nunung Srimulat yang memiliki nama asli Tri Retno Prayudati, tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, menjalani rehabilitasi ketergantungan narkotika disamping proses hukum kasusnya.

"Untuk rehab, sangat tergantung dari hasil assesment terhadap yang bersangkutan. Juga adanya pengajuan rehabilitasi dari pihak terkait atau keluarga," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).

Untuk assesment kata Argo pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang akan melakukan assesment. "Assesment dilakukan BNN. Sementara pengajuan rehab sampai saat ini belum ada," kata Argo.

Ia menuturkan Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, kini resmi menjadi tahanan  Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sejak, Senin (22/7/2019).

Begitu juga dengan satu tersangka lainnya yakni Hadi Moheriyanto alias TB, bandar sabu ke Nunung dan suaminya.

Dengan begitu kata Argo sejak Senin atau sebagai tahanan, Nunung dan suami serta tersangka lain sudah bisa dijenguk atau dibesuk oleh keluarga dan kerabat.

"Mulai Senin hari ini ketiga tersangka ini resmi kita tahan. Sehingga sudah bisa dijenguk, namun sesuai jam besuk tahanan yang ada," kata Argo dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).

 Sudah Biasa Potong Hewan, Tukang Jagal Bakal Diajari Pemerintah Jelang Lebaran Haji

Sebelumnya ketiganya termasuk Nunung, belum bisa dijenguk keluarga setelah mereka dibekuk dan diamankan polisi, Jumat (19/7/2019). Sebab mereka dalam pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus ini oleh pihak kepolisian.

Nunung dan suaminya Jan, dicokok dari rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan di rumah itu didapati barang bukti sabu sisa pakai sebanyak 0,36 gram serta sejumlah peralatan untuk alat hisap sabu. Dari pengakuan mereka sebanyak 2 gram sabu sempat dibuang ke closet di rumah mereka.

Ketiga tersangka kata Argo dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Argo.

Dari kasus ini katanya penyidik memburu satu DPO yakni E yang diketahui pemasok sabu ke Hadi, bandar yang menjual sabu ke Nunung.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memastikan pihahaknya tidak menyasar atau menargetkan kepada profesi tertentu atau oknum tertentu dalam pengungkapan kasus narkoba.

Karenanya Calvijn memastikan timnya sama sekali tidak mengetahui kalau rumah yang digeledah di Tebet, Jakarta Selatan saat itu adalah kediaman komedian Nunung Srimulat.

 Mahasiswa Sosialisasi Cara Hindari Hoaks

"Tim kami dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya fokus terhadap penindakan dan pengungkapan kasus narkoba khususnya bandar dan penyalahgunaan narkoba. Kita tidak menyasar, atau menargetkan profesi tertentu atau oknum tertentu terkait kejadian ini," kata Calvijn dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).

Awalnya kata Calvijn pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, atas dugaan jaringan pengedar sabu dengan pengedar Hadi Moheriyanto alias TB.

"Kami melakukan pendalaman dan informasi yang kami dapat, bahwa di bilangan Tebet sering dilakukan penyalahgunaan narkoba. Hingga pada Jumat siang lalu, kita lihat tersangka HM atau TB telah menyerahkan suatu barang ke seseorang di rumah di Tebet itu dari luar pagar. Yang kita tidak lihat dan tidak tahu, rumah itu milik siapa atau ditinggali siapa," kata Calvijn.

Saat itu katanya pihaknya juga tidak melihat kepada siapa barang diberikan oleh Hadi di rumah itu. 
"Karena diambil dari balik pagar rumah. Berangkat dari itu, pada saat selesai transaksi kami melakukan pembuntutan terhadap saudara TB. Lalu kita melakukan penangkapan atas TB dan kami geledah," kata Calvijn.

Saat itu katanya dari tangan Hadi alias TB hanya ditemukan ponsel, dan uang Rp 3,7 Juta di dalam dompet tanpa ada barang bukti narkoba.

Meski begitu katanya penyidik tetap meyakini bahwa Hadi adalah salah satu pengedar sabu.

"Awalnya dia gak ngaku itu uang apa. Iya mengakui bahwa uang itu hasil penyerahan perhiasan. Dari sini kami tertarik mendalami kembali. Berangkat dari situ tim kami melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dimana TB menyerahkan sesuatu dari balik pagar," kata Calvijn.

 VIDEO: Kali Bekasi Tercemar dan Airnya Menghitam

Pada saat tim masuk ke rumah, Jumat siang kata Calvijn, pihaknya ditemui July Jan Sambiran atau suami Nunung Srimulat. "Saudara JJ sebelumnya atau.terlebih dahulu dipanggil oleh ART nya, bahwa kami datant," papar Calvijn.

Saat itu katanya suami Nunung, July Jan tidak kooperatif begitu juga Nunung. "Awalnya mereka mengaku hanya membeli perhiasan dari TB. Kita tanya perhiasan apa, harga berapa, dan sebagainya, dan semua itu tidak bisa disampaikan," kata Calvijn.

Saat itulah kata Calvijn mereka terpaksa menggeledah rumah Nunung dan suaminya itu.

"Pada saat kita geledah dan ditemukan sejumlah alat untuk menghisap sabu berupa sedotan dan lainnya, mereka akhirnya mengaku baru saja memakai narkoba dan ada sabu yang dibuang ke dalam kloset. Sampai kita geledah ditemukan 0,36 gram sabu sisa pakai," kata Calvijn.

Menurutnya sabu di buang ke salam kloset oleh Nunung dan sudah diakui oleh Nunung sendiri. "Ini upaya menghilangkan barang bukti yang dilakukan oleh NN," katanya.

Sampai saat ini kata Calvijn pihaknya masih mendalami jaringan atau skema sindikat bandar sabu ke mereka yakni Hadi alias TB dengan seorang DPO yakni E di Bogor.

"TB ini dapat sabu yang dijual ke NN dan JJ dari E ini, yang masih DPO," kata Calvijn.

Ia menuturkan dari pemeriksaan intensif terhadap komedian Nunung Srimulat serta suaminya July Jan Sambiran, Nunung mengaku awalnya menggunakan sabu sejak 20 tahun lalu.

Pengakuan itu diungkapkan Nunung dalam pemeriksaan dan sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

 APP Sinar Mas Siagakan 3.000 Personel Regu Pemadam Kebakaran  Jelang Kemarau 2019 

“Pengakuan tersangka N dan suaminya JJ, yang sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan, bahwa diakui awal penggunaan sabu sejak 20 tahun yang lalu, dengan alasan untuk stamina” kata Calvijn, Minggu (21/7/2019).

Bahkan kata Calvijn suami Nunung, yakni Jan bahkan sudah lebih dulu menggunakan sabu yaitu sejak 24 tahun yang lalu.

"Jadi suaminya yakni JJ lebih lama, sekitar 24 tahun yang lalu,” kata Calvijn.

Meski lebih lama menggunakan narkoba, kata Calvijn, Jan mengaku cukup sering mengingatkan Nunung untuk berhenti mengonsumsi sabu.

"Namun apa yang disampaikan JJ tidak diindahkan N. Sebab N selalu menggunakan sabu pagi hari sebelum ia beraktivitas,” kata Calvijn.

Seperti diketahui Nunung dan suaminya dibekuk polisi di rumahnya di Jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) usai mengonsumsi sabu.

Sebelum membekuk mereka, polisi sudah membekuk Hadi Moheriyanto, bandar yang menjual sabu kepada mereka

Calvijn mengatakan dalam pemeriksaan terungkap bahwa Nunung mengenal Hadi, bandar sabunya, karena teman satu kampung halaman di Solo, Jawa Tengah.

"Nunung mengaku ia dan Hadi. pemasok sabu ke dirinya adalah teman satu kampung halaman dan berdekatan. Sama-sama dari Jawa Tengah," katanya.

Namun Calvijn tak menjelaskan apakah Nunung mengonsumsi sabu karena ditawari Hadi atau memang keinginan dan inisiatif sendiri. "Masih didalami soal itu," katanya.

Yang pasti kata Calvijn dalam 3 bulan terakhir, Nunung terhitung 10 kali membeli sabu ke Hadi. Setiap pembelian, minimal Nunung membeli satu gram senilai Rp 1,3 Juta. "Kadang lebih," katanya.

 Sombong Hina Tawaran Gaji Rp 8 Juta, Lulusan UI Disindir Habis-Habisan Oleh Artis Berprestasi

Calvijn menjelaskan pihaknya masih memeriksa intensif Nunung dan suaminya Jan serta bandar sabu penyuplai sabu ke Nunung yakni Hadi Moheriyanto alias Heri.

Pemeriksaan kata dia untuk mendalami kemungkinan tersangka lain atau pengguna sabu sesama artis rekan Nunung. "Masih diperiksa intensif di kantor. Didalami lagi kemungkinan tersangka atau pemakai sabu lainnya," kata Calvijn.

Ia tak membantah pendalaman juga untuk melihat ada tidaknya artis lain atau komedian lain selain Nunung yang juga pengguna sabu.

Calvijn menyatakan pihaknya masih memburu satu orang pemasok sabu ke Nunung.

Pemasok sabu ke Nunung ini kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.

"Kami masih memburu satu orang DPO pemasok utama sabu ke Nunung yakni E. Dari E inilah sabu di dapat Hadi, yang menjual sabu ke Nunung dan suaminya," kata Calvijn, Sabtu (20/7/2019).

Sebelumnya Calvijn menjelaskan bahwa sebelum dibekuk, Nunung mengaku sempat membuang 2 gram sabu ke kloset kamar mandinya untuk menghilangkan jejak.

 Freshgraduate Lulusan UI Sombong di Instagram, Tolak Tawaran Gaji Rp 8 Juta

"Namun kita berhasil dapati 0,36 gram sabu sisa pakai, serta sejumlah alat untuk menghisap sabu sebagai barang bukti," kata Calvijn saat dihubungi, Jumat (19/7/2019) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penangkapan komedian Nunung bersama suaminya merupakan hasil pengembangan atas penangkapan bandar sabu sebelumnya.

"Ya, penangkapan merupakan hasil pengembangan sebelumnya. Totalnya ada tiga tersangka dalam kasus ini," kata Argo, Jumat (19/7/2019) malam.

Argo menjelaskan.awalnya tim membekuk Hadi Moheriyanto warga Cilincing, Jakarta Utara, Jumat di Tebet, Jaksel.

"Kami mendapat informasi masyarakat di TKP sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba, shg dilakukan penangkapan tsk 1 dan ditemukan Barbuk 1 unit HP Nokia dan 37 lembar uang pecahan Rp.100.000, dengan total Rp. 3.700.000, hasil penjualan shabu," kata Argo.

Dari interogasi Hadi katanya diketahui ia sudah menyerahkan sabu ke Nunung.

"Penyerahan narkoba pesanan N, dilakukan di depan rumahnya. Tersangka H ini mengaku memperoleh sabu dari E yang kini jadi DPO kami di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat," kata Argo.

 Freshgraduate Lulusan UI Sombong di Instagram, Tolak Tawaran Gaji Rp 8 Juta

Di sana ditemukan barang bukti 1 klip sabu 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus shabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan shabu, 1 buah sedotan plastik sendok shabu, 1 buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai shabu, 1 buah korek api gas dan 4 HP.

"Hasil introgasi N dan suaminya J, sabu dibeli dari tersangka H seharga Rp. 1,3 Juta sebanyak 1 gram," katanya.

Sehingga kaya Argo sabu 0,36 gram yang didapat petugas adalah sabu sisa pakai yang dibeli 3 hari lalu dari tersangka Hadi sebanyak 2 gram.

"Sabu yang diterima  N sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi," kata Argo.

Dari tersangka Nunung kata Argo telah diserahkan uang pembayaran sabu sebanyak Rp 3,7 Juta, yang sebelumnya masih hutang Rp. 1.100.000.

"Tersangka N dan suaminya mengambil sabu dari tersangka H sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan," kata dia. Tersangka Nunung dan suami mengakui memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," kata Argo.

Menurutnya dalam cek urine 3 tersangka hasilnya positif narkoba. "Saat ini tim sedang lakukan pengembangan ke DPO E dan tersangka lainnya," kata Argo.

Ketiga tersangka kata Argo dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Argo memastikan.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Polisi Pastikan Keluarga Nunung Srimulat Belum Ajukan Rehabilitasi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas