Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mantan Pacar Jefri Nichol Datang ke Polres Metro Jakarta Selatan

Jefri Nichol menjalani pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Mantan Pacar Jefri Nichol Datang ke Polres Metro Jakarta Selatan
Instagram/shenacinnamon
Shenina Cinnamon 

Jefri Nichol mengaku awalnya ia menggunakan ganja karena ingin bisa rileks.

Baca: Pengakuan Jefri Nichol Konsumsi Ganja, Sudah Pakai 2 Kali, Narkoba itu Membantunya Istirahat

Baca: Perjalanan Hidup Jefri Nichol, Awali Karier jadi Model hingga Kini Terjerat Kasus Ganja

"Akhirnya kebodohan saya mencoba itu untuk bisa lebih rileks dan bisa tidur," imbuhnya.

Jefri Nichol juga mengatakan bahwa dirinya baru dua kali menggunakan ganja.

Awalnya ia menggunakan ganja pada 17 Juli 2019 dan yang kedua pada 19 Juli 2019.

"Jefri Nichol disangkakan pasal 111 ayat 1 Sub pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar dalam jumpa pers.

Atas sangkaan itu, Jefri terancam penjara hingga 12 tahun kurungan.

"Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," ucap Indra.

Berita Rekomendasi

Bila terbukti bersalah, Jefri bisa dikenai hukuman penjara dan denda maksimal miliaran rupiah.

(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mantan Pacar Jefri Nichol Datangi Polres Jaksel

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas