Pablo Benua Batal Diperiksa Kasus Penggelapan Mobil, Ini Alasan Polisi
Tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor, Pablo Benua, batal menjalani pemeriksaan pada hari ini.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor, Pablo Benua, batal menjalani pemeriksaan pada hari ini.
Sedianya Pablo diperiksa perdana sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan lanjutan Pablo ditunda minggu depan ya. (Alasannya) kan surat panggilannya harus diluncurkan minimal tiga hari (sebelum pemeriksaan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Argo belum dapat memastikan tanggal pasti pemeriksaan tersebut.
Penyidik akan kembali menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Pablo Benua.
Baca: Nasdem Dukung Anies Jadi Capres 2024, Partai Pendukung Jokowi Gusar? – Dialog Kompas Petang
Baca: Baim Wong Memaklumi Jefri Nichol Konsumsi Ganja
Baca: Mengenal Paraplegia, Kondisi Medis yang Melibatkan Gangguan Fungsi Motorik Pada Pinggang ke Bawah
Baca: Airlangga Hartarto Yakin Bakal Terpilih Kembali Menjadi Ketua Umum Golkar
"Nanti akan saya cek kembali harinya apa, saya tanya lagi ke penyidik," tutur Argo.
Seperti diketahui, penyidik Diteskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
Sebelumnya, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama.
Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Saat penggeledahan di rumah Pablo di Bogor, polisi menemukan puluhan STNK.
Padahal penggeledahan tersebut awalnya bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Pablo dan istrinya.
Terancam dipenjara 5 tahun
Tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor, Pablo Benua, terancam hukuman maksimal lima tahun penjara jika terbukti melakukan perbuatannya.
Baca tanpa iklan