Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ponsel Pemasok Narkoba Nunung Bisa Masuk Lapas, Diselundupkan Dalam Bungkus Gula

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Bogor, Tomi Elyus mengungkapkan asal usul tersangka E dapat memiliki ponsel dan mengirimnya ke Nunung.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ponsel Pemasok Narkoba Nunung Bisa Masuk Lapas, Diselundupkan Dalam Bungkus Gula
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Nunung dan suaminya July Jan Sambiran saat kofrensi pers penangkapan dirinya terkait kasus penyalahgunaan narkotika di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor, Tomi Elyus mengungkapkan asal usul tersangka E dapat memiliki ponsel selama di Lapas.

Tomi mengatakan bahwa E mendapatkan ponsel dari keluarganya sendiri . Ponsel tersebut diselundupkan oleh keluarganya lewat bungkusan gula yang dikirimkan saat menjenguk.

"(Ponsel) itu disembunyikan dalam tumpukan gula. Gulanya dari keluarga," ujar Tomi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Tomi mengatakan, pihaknya tidak dapat mengawasi aktivitas seluruh narapidana di lapas.

Pasalnya, jumlah narapidana di Lapas Kelas IIA Bogor telah melebihi kapasitas hingga 300 persen.

Baca: Andre Taulany dan Sule Boyong Teman-teman Komedian Jenguk Nunung

Baca: Kabar Jefri Nichol Hari Ini, Lancar Jawab Pertanyaan Penyidik, Mengaku Pakai Ganja dengan Teman

Tim Kobra Ditjen PAS berhasil mengamankan berbagai alat komunikasi saat melakukan razia di Lapas Kelas IIA Bogor (Lapas Bogor), Kamis (14/2/2018).
Tim Kobra Ditjen PAS berhasil mengamankan berbagai alat komunikasi saat melakukan razia di Lapas Kelas IIA Bogor (Lapas Bogor), Kamis (14/2/2018). (Istimewa)

"Kita enggak bisa membendung teknologi. Lapas Bogor adalah lapas medium yang sudah over kapasitas. Harusnya menampung 300 narapidana, tapi saat ini ada sekitar 900 narapidana," ungkap Tomi.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirinya ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, siang ini pukul 13.15 WIB.

Baca: Teman Lama yang Memasok Narkoba Pada Nunung Dijemput Dari Rutan Paledang Bogor

Baca: Takut  Nunung Trauma, Ruben Onsu dan Vega Darwanti Tak Ingin Bahas Kasus Narkoba

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram. Dalam pemeriksaan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas