Masih Syok Jefri Nichol Ditangkap, Ibunda Dikabarkan Pingsan Berkali-kali
Menurut kuasa hukum Jefri, Aga Khan, Junita masih merasa tak menyangka putranya terjerat kasus narkoba
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Junita Eka Putri, ibunda artis peran Jefri Nichol masih syok mendengar anaknya terjerat kasus penyalah gunaan narkoba.
Menurut kuasa hukum Jefri, Aga Khan, Junita masih merasa tak menyangka putranya terjerat kasus narkoba.
Baca: Fakta Kasus Jefri Nichol, Kronologi Penangkapan hingga Alasan Konsumsi Narkoba
"Sudah sangat masih syok pasti. Bukan nangis lagi, sudah beberapa kali dia jatuh pingsan di depan saya," tutur Aga kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (26/7/2019).
Karena kondisi itu, Aga kini sedang mengusahakan agar Jefri bisa menjalani rehabilitasi.
"Kita baru saja pengajuan asesmen rehabilitasi. Yang memastikan (rehabilitasi atau tidak) kan nanti hasil asesmen," ucap Aga.
Aga mengatakan, saat ini pihaknya ingin fokus agar pengajuan rehabilitasi Jefri Nichol dikabulkan.
Ia tak mau memecah konsentrasi dengan mengurusi hal lainnya, termasuk kontrak kerja Jefri dengan pihak lain.
"Ya, kita belum bisa bahas itu (kontrak kerja), kita fokus ke pengajuan rehabilitasi. Tapi itu akan ke tahap kedua, mungkin nanti akan saya kabari," ucap Aga.
Aga menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil asesmen untuk mengetahui langkah hukum apa yang akan ia ambil selanjutnya.
"Itu dia, dari kemarin saya sudah nunggu-nunggu (hasil asesmen), tapi mereka lagi sibuk. Pokoknya weekend kali lah ya (keluar)," imbuh Aga.
Baca: Hanung Bramantyo Kecewa Jefri Nichol Gunakan Narkoba, Tapi Ia Tetap Bolehkan Main di Filmnya
Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap Jefri di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.
Kronologi penangkapan
Jefri Nichol ditangkap pada Senin (22/7/2019) malam sekitar pukul 23.30 WIB di apartemen kawasan Kemang, Jakarta Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.