Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Kris Hatta Berharap Kasusnya Cepat Selesai

Kris Hatta, berharap kasus yang menjeratnya segera usai dan berakhir pada perdamaian dengan pihak yang melaporkannya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Kris Hatta Berharap Kasusnya Cepat Selesai
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Kris Hatta Ditangkap sebagai Tersangka Penganiayaan, Korban Antony Hillenaar: Gak Ada Iba untuk Dia. Artis peran Kriss Hatta mengenakan baju tahanan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Kriss ditangkap karena kasus penganiayaan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus penganiayaan, Kris Hatta, berharap kasus yang menjeratnya segera usai dan berakhir pada perdamaian dengan pihak yang melaporkannya.

"Harapan saya biar masalah saya cepat selesai dan proses perdamaian saya bisa terjalin dengan baik," ujar Kris Hatta kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Kris Hatta telah menjalani pemeriksaan intensif penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia bakal ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 6 April 2019.

Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Polisi baru menangkap Kris selang 3 bulan setelah laporan Antony masuk ke Polda Metro Jaya karena Kris harus menjalani proses hukum kasus lainnya.

Atas perbuatannya, Kris dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas