Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Keabsahan Ijazah & Gelar Advokat Istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, Terungkap, Ini Faktanya

Simpang siur keabsahan ijazah serta gelar advokat Barbie Kumalasari,istri Galih Ginanjar menemui titik temu, ini faktanya.

Editor: Dimas Setiawan Hutomo
zoom-in Keabsahan Ijazah & Gelar Advokat Istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, Terungkap, Ini Faktanya
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Barbie Kumalasari istri Galih Ginanjar di kawasan Jalan Kapten Tendean Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019). 

Simpang siur keabsahan ijazah serta gelar advokat Barbie Kumalasari, istri Galih Ginanjar menemui titik temu, ini faktanya.

TRIBUNNEWS.COM - Satu masalah yang menimpa Barbie Kumalasari, Istri Galih Ginanjar menemui titik temu.

Pasalnya, belum usai kasus yang membayang-bayangi Barbie Kumalasari soal dirinya yang dituding Pablo Benua sebagai dalang kasus video ikan asin, Barbie juga dilaporkan ke pihak berwajib oleh seorang pengacara bernama Pitra Romadhoni.

Ini bermula ketika Barbie Kumalasari yang mengaku berprofesi pengacara justru enggan membantu Galih Ginanjar untuk menyelesaikan kasus  yang kini menjerat sang suami bersama Rey Utami dan Pablo Benua.

 Update Terbaru Kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Beri Tantangan Rp 1 Miliar untuk Galih Ginanjar

Selain itu, meski berstatus sebagai advokat, istri Galih Ginanjar tersebut mengaku tidak pernah menangani kasus yang melibatkan rekan seprofesinya yakni artis.

Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar
Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar (Tribunnews/Feri Setiawan/Grid.ID/ Lalu Hendri Bagus)

Lantas hal itulah yang menimbulkan  dugaan kuat dan spekulasi lain pada publik atas keabsahan ijazah serta profesi advokat Barbie Kumalasari.

Rupanya, laporan atas dugaan ijazah palsu dan profesi advokat itu itu kini dicabut oleh Pitra Rohmadhoni, karena Barbie Kumalasari telah mengklarifikasi permasalahan tersebut.

Berita Rekomendasi

''Jadi penyabutannya sudah didaftarkan oleh penyidik atas anam Dika Nugroha,'' kat Pitra saat Grid.ID jumpai di Polda Metro Jaya, Jumat (26/7/2019).

''Ini suratnya pencabutan surat pengaduan dan surat kuasannya kemarin,'' lanjut Pitra.

''Jadi permasalahan klien kami tersebut kami menganggap bahwa ini sudah selesai dan tidka perlu dilakukan penyidikan lagi,'' imbuhnya.

Halaman 2===================>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas