Laporkan Antony Hillenaar dengan UU ITE Karena Putranya Dihina, Ibu Kriss Hatta: Sebenarnya Nyesal
Ibunda Kriss Hatta Tuty Suratinah dan pengacara putranya Syuratman Usman SH melaporkan balik Antony Hillenaar.
Editor: tribunjakarta.com
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Ibunda Kriss Hatta Tuty Suratinah dan pengacara putranya Syuratman Usman SH melaporkan balik Antony Hillenaar ke Polda Metro Jaya pada Jumat (26/7/2019) malam.
Pasalnya Antony Hillenaar membuat sebuah Instagram Story melalui akun @hillenaar87 menghina Kriss Hatta.
Pantauan TribunJakarta Instastory Antony Hillenaar itu diunggah kembali oleh akun gosip @lambe_turah dengan 1.831.802 viewers.
Hal tersebut membuat pihak Kriss Hatta melaporkan Antony Hillenaar dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE, dimana ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Kriss Hatta diketahui kini tengah mendekam di penjara karena laporan dugaan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar pada April 2019 lalu.
Guna keperluan penyidikan, Kriss Hatta ditahan selama 20 hari ke depan.
Mulanya Tuty Suratinah mengaku sudah berusaha membuka pintu damai dengan Antony Hillenaar.
Ia terus menunggu niat baiknya disambut baik kubu lawan Kriss Hatta.
• Taqy Malik Pajang Foto Ini & Disertai Kalimat Rayuan, Sunan Kalijaga Sinis: Anak Gue Kagak Mau
• Kisruh Ucapan Anies Soal Besi dari Tiongkok, Ruhut Sitompul: Aku Pening, Kau Gubernur Atau Menlu?
TONTON JUGA