Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

4 Fakta Baru soal Kasus Narkoba Jefri Nichol, Terungkap Sosok Dokter & Designer Pemberi Ganja

Simak 4 fakta terbaru kasus narkoba yang menjerat Jefri Nichol dan Robby Ertanto, Tak disangka pemasok ganja ternyata seorang dokter dan designer.

Editor: Delta Lidina Putri
zoom-in 4 Fakta Baru soal Kasus Narkoba Jefri Nichol, Terungkap Sosok Dokter & Designer Pemberi Ganja
Warta Kota/Feri Setiawan
Aktor Jefri Nichol menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. Warta Kota/Feri Setiawan 

Simak 4 fakta terbaru kasus narkoba yang menjerat Jefri Nichol dan Robby Ertanto, Tak disangka pemasok ganja ternyata seorang dokter dan designer.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus narkoba yang melibatkan aktor, Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto menemukan fakta baru.

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap dua orang pemasok ganja pada Jefri Nichol dan Robby Ertanto.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Kamis (1/8/2019).

Indra Jafar mengungkapkan dua orang tersebut berinisial HR dan AK.

 Satu Minggu Ditahan Akibat Kasus Narkoba, Jefri Nichol Girang Bisa Nikmati Sebungkus Nasi Bebek

''Beberapa hari lalu kami berhasil menangkap dua orang dengan inisial HR dan AK.

Tiga hari lalu kita tangkap HR, dua hari berikutnya kita tangkap AK," kata Indra Jafar, dikutip dari Kompas.com.

BERITA TERKAIT

Berdasarkan penangkapan tersebut, terkuaklah fakta baru dari kasus narkoba yang menjerat Jefri Nichol dan Robby Ertanto.

Berikut sedikitnya empat fakta yang terangkum TribunStyle.com dari Kompas.com.

1. HR teman SMP Robby Ertanto

Halaman 2 ======>>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas