5 Fakta Terbaru Hotman Paris yang Dilaporkan Farhat Abbas dengan Kasus Pornografi: HP Saya Hilang
Farhat Abbas laporkan Hotman Paris dengan dugaan pornografi ini 5 fakta terbarunya, Hotman akui punya alibi dan tak takut meski dilaporkan.
Editor: Asytari Fauziah
Farhat Abbas laporkan Hotman Paris dengan dugaan pornografi ini 5 fakta terbarunya, Hotman akui punya alibi dan tak takut meski dilaporkan.
TRIBUNNEWS.COM - Mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) pimpinan Andar Situmorang, advokat Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris Hutapea ke polisi.
Farhat menuduh Hotman menyebarkan konten pornografi melalui akunInstagram miliknya, @hotmanparisofficial.
Berikut adalah lima fakta Hotman versus Farhat, yang dirangkum Kompas.com:
1.Dilaporkan
Pada Selasa (2/8/2019), Farhat resmi melaporkan Hotman ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Farhat melaporkan rekan seprofesinya itu karena dianggap telah menyebarkan konten pornografi melalui media elektronik.
Karena itu, Hotman disangkakan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kepada polisi, Farhat juga menyerahkan bukti-bukti berupa 390 buah hasil tangkap layar postingan di akun Instagram Hotman.
• Gempa Banten Guncangannya Terasa Sepulau Jawa Bahkan Sampai Mataram, Ini Penjelasan Ahli
• Paskibraka Aurellia Mendadak Meninggal, Sempat Curhat Pada Ayahnya Jika Dihukum dan Ada Lebam
• Hotman Paris Unggah Video Ini Setelah Farhat Abbas dan Andar Situmorang Polisikan Video Pornografi
• Foto dan Video Data Korban Gempa Banten versi BNPB dan Alasan Pakar UGM Sebut Tak Berpotensi Tsunami
2. Bukti disebut sudah dihapus
Menurut Andar Situmorang yang ikut melaporkan, Hotman sudah menghapus konten-konten yang diduga porno di akun Instagram-nya.
"Karena barusan konten itu sudah dihapus. Sama dengan si Pablo dan Rey itu sudah dihapus, tapi kan tidak menghilangkan pidana, jejak digitalnya juga ada," ungkap Andar.