Seputar Persoalan Konten YouTuber Kimi Hime: Janji Tampil Tertutup, Ingin Nge-vlog Bareng Rudiantara
Kimi mengatakan ia sudah memiliki beberapa keinginan apabila betul jadi bertemu dengan Rudiantara
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Hal ini dilakukan setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut kontennya tak sesuai aturan karena vulgar.
Ia mengatakan, hal ini merupakan masukan Kemenkominfo yang disepakati olehnya.
"Misalkan masukannya bakal lebih positiflah ya ke depannya," ujar Kimi Hime.
Kimi Hime sebelumnya dijadwalkan akan bertemu Menkominfo Rudiantara, hari ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ditegur Kominfo, Kimi Hime Janji Pakai Pakaian Lebih Tertutup
Konten Kimi Hime tak perlu dipersoalkan lagi
Sementara itu, Kuasa hukum YouTuber Kimi Hime, Irfan Akhyari, mengatakan persoalan konten kliennya yang dipermasalahkan oleh Kemenkominfo telah selesai.
Menurut Irfan, penyelesaian itu sudah dilakukan usai pihaknya bertemu dengan pihak Kemenkominfo dan menghasilkan beberapa poin kesepakatan.
"Pihak Kemenkominfo menyampaikan bahwa telah dilakukan konten blocking oleh Kimi Hime terhadap beberapa konten di akun YouTube dan IG-nya hari Jumat (2/8/2019) oleh Kemenkominfo, dan oleh karena itu akun Kimi Hime telah memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan," ucap Irfan dalam jumpa pers di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019) malam.
Atas penyelesaian itu, Irfan berharap tak perlu lagi ada perdebatan berkait konten Kimi Hime.
"Jadi artinya saat ini konten tersebut tidak perlu lagi diperdebatkan, jadi sudah clear karena sudah sesuai dengan aturan dan pembinaan akun sesuai peraturan Kemenkominfo," ucapnya.
Irfan mengatakan kliennya sangat terbuka dengan masukan dari Kemenkominfo agar ke depannya tak ada lagi permasalahan berkait konten.
Lanjut Irfan, pihaknya juga memberi beberapa masukan kepada Kemenkominfo agar ke depan para konten kreator tak lagi terjerat konten yang dianggap bermasalah lantaran batasannya yang masih abu-abu.
"Kimi sangat menerima masukan, kenapa sifatnya masukan ini terkait dengan aturan yang memang dalam pertemuan tersebut 'apa sih yang menjadi dasar hukumnya', mengenai masalah juga mengenai kesusilaan dan sudah mendapatkan jawaban, ada suatu pemahaman bersama memang Kimi ini bukan bentuk permasalahan hukum," ucap Irfan.