Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Barbie Kumalasari Belum Tahu Kabar Galih Ginajar Dijebloskan ke Sel Tikus karena Bawa Ponsel

Galih Ginanjar dan Pablo Benua, dua tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, dijebloskan ke dalam sel tikus Rutan Polda Metro Ja

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Barbie Kumalasari Belum Tahu Kabar Galih Ginajar Dijebloskan ke Sel Tikus karena Bawa Ponsel
kolase Grid.ID | Corry Wenas Samosir & Menda Clara Florencia
Galih Ginanjar Ditahan, Barbie Kumalasari Curhat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hannna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Galih Ginanjar dan Pablo Benua, dua tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, dijebloskan ke dalam sel tikus Rutan Polda Metro Jaya.

Namun, sang istri yakni Barbie Kumalasari belum mengetahui kabar tersebut.

“Nggak ada denger kabar seperti itu sih, belum,” kata Kumalasari dihubungi Tribunnews, Selasa (6/8/2018).

Barbie pun tetap akan menjenguk hari ini. Serta membawa perlengkapan Galih. Jika nantinya benar Galih tak boleh ditemui selama sepekan, Kumalasari pun kecewa.

“Ya sedih lah pasti,” katanya.

Baca: Gara-gara Rekam Video di Dalam Sel, Polisi Beri Sanksi Galih Ginanjar, Tidak Bisa Dijenguk Seminggu

Baca: Jaringan Pemasok Narkoba untuk Nunung Ditangkap Polisi

Pedangdut Barbie Kumalasari saat membesuk Galih Ginanjar, suaminya, yang kini ditahanan akibat kasus dugaan penghinaan dan tindakan fitnah terhadap Fairuz A Rafiq di Polda Metro Jaya,  Jakarta, Senin (29/7/2019).
Pedangdut Barbie Kumalasari saat membesuk Galih Ginanjar, suaminya, yang kini ditahanan akibat kasus dugaan penghinaan dan tindakan fitnah terhadap Fairuz A Rafiq di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/7/2019). (WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman menjelaskan alasan pihaknya menjebloskan Galih Ginanjar dan Pablo Benua ke dalam sel tikus Rutan Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Barnabas mengatakan, pada tanggal 19 Juli 2019 Galih Ginanjar dan Pablo Benua kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia.

Atas perbuatan tersebut, polisi kemudian menjebloskan keduanya ke dalam sel tikus.

Sel tikus merupakan kamar tahanan yang diperuntukkan para pelanggar tata tertib.

Keduanya harus menjalani sanksi mendekam di sel tikus selama 7 hari dan tak boleh dijenguk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas