Fairuz A Rafiq Enggan Bahas Kondisi Galih Ginanjar yang Dijebloskan dalam Sel Tikus
Tersangka kasus "ikan asin", yakni Galih Ginanjar dan Pablo Benua, dijebloskan ke dalam sel tikus Polda Metro Jaya.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus "ikan asin", yakni Galih Ginanjar dan Pablo Benua, dijebloskan ke dalam sel tikus Polda Metro Jaya. Mereka dinilai melanggar tata tertib rumah tahanan (rutan).
Saat ditemui dalam sebuah acara Eighty Nine Eatery & Coffee di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019), Fairuz A Rafiq sebagai pelapor enggan mengomentari Galih dan Pablo yang dimasukan ke sel tikus.
Fairuz mengatakan bahwa ia sudah tidak perlu mengomentari apa pun itu terkait Galih berikut dua tersangka lainnya, Pablo Benua dan Rey Utami.
"Sebelumnya saya sudah pernah ngomong ya," kata Fairuz dengan singkat.
Baca: Sosok yang Dituduh Sunan Kalijaga Beri Pengaruh Buruk Terhadap Salmafina Ternyata Kenal Banyak Artis
Baca: Penampakan Tegar Septian dengan Kumis dan Berewok
Fairuz pun langsung diajak pergi oleh seorang panitia acara. Ia enggan menjawab pertanyaan lain mengenai kasus pencemaran nama baik melalui media sosial atau ikan asin.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman membenarkan Galih dan Pablo masuk ke dalam sel tikus bahkan hingga dua kali.
Pada 19 Juli 2019, Galih Ginanjar dan Pablo Benua kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia.
Karena itu, polisi menjebloskan mereka ke dalam sel tikus selama satu minggu dan tak diperbolehkan dibesuk oleh keluarga.
Namun setelah sanksi pertama, Pablo dan Galih kembali melakukan pelanggaran. Mereka kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas, di area rutan.
Suasana sel tikus
Tersangka kasus pencemaran nama baik kasus video ikan asin, Galih Ginanjar dan Pablo Benua ke dalam sel tikus Rutan Polda Metro Jaya.
Keduanya mendapat sanksi dijebloskan dalam sel tikus lantaran melakukan pelanggaran ketertiban.
Pertama, keduanya melakukan kesalahan dengan kedapatan membawa ponsel di dalam rutan.
Kesalahan kedua, Galih Ginanjar membuat video permintaan maaf untuk Fairuz A Rafiq dengan ponsel.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) AKBP Barnabas S Iman.