Jika Kriss Hatta Ingin Bebas, Anthony Hillenar Ajukan Syarat Ganti Rugi Tapi Tidak Sampai Rp1 M
ktor Kriss Hatta sebentar lagi akan menghirup udara bebas terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Anthony Hillenar.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Kriss Hatta sebentar lagi akan menghirup udara bebas terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Anthony Hillenar.
Rencana Kriss Hatta bebas dari penjara itu karena pelapor kasus dugaan penganiayaan yakni Anthony Hillenar akan melakukan pencabutan laporan polisi di Polda Metro Jaya.
Anthony Hillenar pun buka suara terkait dirinya yang akan mencabut laporan terhadap aktor Kriss Hatta dalam waktu dekat ini.
"Setelah komunikasi intensif dan perdamaian, akhirnya saya mau mencabut laporan terhadap Kriss di Polda Metro Jaya," kata Anthony Hillenar.
Dia mengatakannya saat ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).
Baca: Kata Billy Syahputra Kalau Kriss Hatta Jadi Bintang Tamu di Acara yang Dibawakannya
Baca: Dari Sadis Hingga Bukan Cinta Biasa Hanyutkan Afganisme Saat Konser Dekade Afgan
Baca: Bahagianya Rossa Nonton Konser Dekade Afgan
Selain sudah berdamai dengan pihak pemilik nama Krisdian Topo Kuhatta, Anthony Hillenar juga sudah membuka hatinya dan melapangkan dada atas dugaan penganiayaan dilakukan Kriss Hatta terhadapnya.
"Ya, dengan kerendahan hati Mamanya (Kriss Hatta) juga, saya juga membuka hati dan kita bicara secara langsung. Ya namanya orang tua Kriss sudah meminta damai, kita juga punya orang tua kan," ucapnya.
Kendati demikian, kata Anthony, ada beberapa syarat yang diajukan olehnya untuk mencabut laporannya terhadap aktor tersebut.
"Ada surat perdamaian dengan bebarapa pasal yang kita sepakati antar kedua belah pihak. Akhirnya kemarin kita melakukan perdamaian itu, ya ada beberapa syarat kecil lah," ucapnya.
Baca: Kabar Terkini Jemaah Haji, Jabal Rahmah, Tempat Bertemunya Nabi Adam dan Hawa Tempat Favorit Wukuf
"Syaratnya adalah penggantian materi-material ada, tapi sewajarnya. Jauh dari angka awal yang dikabarkan Rp 1 miliar. Tapi ini justru sangat kecil lah," katanya lagi.
Namun, Anthony Hillenar enggan membeberkan berapa nominal yang diajukan dalam syarat kecil itu.
Dia hanya akan membebaskan Kriss Hatta yang kini masih mendekam di Rumah Tahaman (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Ya ada lah nominalnya. Intinya perdamaian sudah tercapai saat ini," ujar Anthony Hillenar.
(Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ada Syarat Uang Dibalik Rencana Pencabutan Laporan Kasus Dugaan Penganiayaan Tersangka Kriss Hatta,