Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jalani Sidang Isbat Nikah dan Perceraian, Nikita Mirzani Buat Hakim Tak Fokus

Nikita Mirzani menjalani sidang isbat nikah dan perceraian, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (12/9/2019).

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Jalani Sidang Isbat Nikah dan Perceraian, Nikita Mirzani Buat Hakim Tak Fokus
Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia
Nikita Mirzani saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani menjalani sidang isbat nikah dan perceraian, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (12/9/2019).

Pada sidang kali ini, kuasa hukum mengakui jika  aksi ngamuk kliennya menjadi penghambat sidang. 

Dalam sidang beragendakan pemanggilan saksi ini, Nikita menghadirkan 3 orang saksi.

Sahabat dan kerabat Nikita yang menjadi saksi itu, dianggap melihat dan mengetahui langsung adanya proses perkawinan adanya pertengkaran  antara Nikita Mirzani dan suami sirinya Dipo Latief.

“Tapi tidak bisa saya jelaskan secara spesifik, apa saja yang disampaikan dan diutarakan dalam ruang sidang. Apalagi mba Niki sudah ngamuk-ngamuk, jadi kita hilang konsentrasi semua termasuk hakimnya juga,” kata kuasa hukum Nikita, Usman Asgar ditemui usai sidang. 

Baca: Berkat Liburan ke Paris, Nikita Mirzani Pacaran dengan Cowok Bule

Menanggapi ucapan sang kuasa hukum, Nikita buka suara. Baginya wajar jika ia ngamuk dan tak kuasa menahan emosi. Sebab, ia mempertahankan haknya sebagai seorang ibu. 

Berita Rekomendasi

“Masalahnya tadi lawyernya (Dipo) juga berbelit-belit nanyanya,” katanya. 

Nikita Mirzani sebelumnya mengajukan gugatan cerai terhadap Dipo Latief.

Namun, gugatan berjalan alot lantaran pihak Dipo tak mengakui adanya pernikahan sah secara agama di antara mereka. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas