Kembali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Gunakan Teh Kotak untuk Konsumsi Sabu
Dalam video detik-detik penangkapan Rio yang diterima Kompas.com dari pihak kepolisian, ditampilkan sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi.
Editor: Daryono

Polisi mengamankan barang bukti diantaranya rokok dan dua buah korek.
Baca: Polisi Sebut Rio Reifan Kembali Terjerat Narkoba, sang Istri Beri Bantahan dan Unggah Video Ini
Argo belum menjelaskan secara rinci kronologis penangkapan Rio.
Dirinya menyebut pihaknya akan menjelaskan kronologi lengkapnya saat konferensi pers.
"Besok (dijelaskan) saat release," ungkap Argo.
Kasus penyalahgunaan narkoba ini bukan yang pertama kali bagi Rio.
Pada Januari 2015, Rio pernah ditangkap karena memiliki barang haram itu.
Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Ia tertangkap tangan tengah bertransaksi dengan bandar narkoba.
Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara.
Kini, dia harus berurusan lagi dengan aparat berwajib karena terlibat kasus serupa.
Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi.
Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.
Bantahan istri
Artis sinetron Rio Reifan diciduk terkait penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibenarkan oleh pihak Polda Metro Jaya. Namun, sang istri justru membuat pengakuan berbeda.
Ia menyebut sang suami tak ditangkap dan masih berada di rumah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.