Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rio Reifan Kabarnya Berurusan dengan Polisi karena Narkoba, Barang Buktinya Sabu-sabu

Untuk kali ketiga, pemeran sinetron Tukang Bubur Naik Haji bernama Rio Reifan terciduk pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Rio Reifan Kabarnya Berurusan dengan Polisi karena Narkoba, Barang Buktinya Sabu-sabu
Grid.id
Rio Reifan dan pacarnya Henny Mona 

TRIBUNNEWS.COM - Untuk kali ketiga, pemeran sinetron Tukang Bubur Naik Haji bernama Rio Reifan terciduk pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dikutip dari Kompas.com, polisi menangkap Rio di kediamannya dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0.12 gram.

"Ditangkap di rumahnya dengan BB (barang bukti) sabu-sabu 0.12 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.

Meski demikian, polisi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca: Tak Bisa Jelaskan Soal Rehabilitasi Kliennya, Kuasa Hukum Fokus Urusi Kontrak Film Jefri Nichol

Menurut Argo, pihaknya akan merilis pernyataan resmi terkait waktu dan alamat penangkapan pada Kamis (15/08/2019) besok.

"Besok (dijelaskan) saat rilis," ungkapnya.

Istri Rio Reifan, Henny Mona, sempat membantah kabar penangkapan suaminya ini.

Berita Rekomendasi

Dengan intonasi santai, dia mengaku kalau suaminya tidak ditangkap.

"Hah, enggak kok," ujarnya singkat kepada Grid.ID melalui sambungan telepon, Rabu (14/08/2019).

Seperti diketahui, kabar ditangkapnya Rio Reifan karena kasus narboka tidak begitu menghebohkan.

Karena sebelumnya, Rio Reifan juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada Januari 2015.

Kemudian pada 13 Agustus 2017, Rio kembali diringkus saat polisi sedang melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi.

Saat itu, polisi berhasil mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu-sabu.

Ditangkap untuk ketiga kalinya

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas