Hari Ini Dilantik, Tina Toon Berharap Masuk Komisi E Urus Kesejahteraan Masyarakat
Anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 dari PDIP, Agustina Hermanto alias Tina Toon, menyebut ingin ditempatkan di Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 dari PDIP, Agustina Hermanto alias Tina Toon, menyebut ingin ditempatkan di Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Tina Toon mengatakan, ingin melakukan pekerjaan dalam bidang kesejahteraan masyarakat.
"Mudah-mudahan bisa ditaruh di Komisi E di kesejahteraan rakyat, kita perjuangkan aspirasi yang kemarin ditampung pada saat blusukan," kata Tina Toon, di area kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019).
Tina Toon menyatakan minta doa kepada masyarakat agar kinerja ke depannya bisa dilakukan dengan baik.
"Doakan semoga lancar dan langsung berikutnya bisa berjuang untuk masyarakat dan bersama masyarakat," tuturnya.
Sebagai anggota termuda DPRD terpilih dari PDIP, Tina Toon menyatakan anak muda harus semangat.
"Ini adalah tugas bukan dari tua dan muda, kalau muda kerjanya harus semangat dan lebih ekstra," tutup Tina Toon yang mengenakan kebaya merah.
Baca: Lolos ke DPRD DKI, Ini Program Tina Toon Membangun Jakarta
Baca: Forever Love Mutia Ayu Dibalas Sang Suami, Glenn Fredly Akhirnya Pasang Foto Pernikahan
Tina Toon Bicara Penolakan Pin Emas
Belakangan pin emas bagi anggota DPRD DKI terpilih dipersoalkan sejumlah pihak karena biaya pengadaannya mencapai Rp1,3 miliar.
Apalagi dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun tersebut.
Satu dari 106 anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 asal PDI-P, Agustina Hermanto alias Tina Toon ikutan memberi tanggapannya.
Umumnya Tina tak mau mempersoalkan pemberian pin emas tersebut, karena barang itu merupakan hak bagi anggota dewan.
Terlebih pengadaannya termaktub dalam ketentuan pada Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Tapi jika ada pihak yang ogah menerima, harusnya yang bersangkutan menunjukan totalitas idealismenya itu.
"Kalau ada yang mau mengembalikan hak dari pin emas, sekalian aja jangan ngambil pin, jangan ngambil gaji. Kerja bakti, silakan," kata Tina Toon a saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).
Bagi pribadi mantan penyanyi cilik ini, ia akan tetap mengikuti aturan yang memang sudah dibuat.
Pemakaian pin emas pada saat pelantikan nanti dilihatnya hanya atribut simbolis penunjang anggota dewan. Dengan menerimanya, berarti tugas tanggung jawab para anggota dewan bakal dipikul lebih besar lagi.
"Kalau aku prinsipnya adalah mengikuti peraturan. Karena ini kan masalah simbolis ya,"
"Aku sekarang fokusnya, kalau pun kita dicanangkan pin emas itu, berarti beban tanggung jawab kita mesti lebih besar lagi," ungkap dia.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta anggarkan Rp1.332.351.130 alias Rp1,3 miliar untuk pengadaan pin emas bagi anggota terpilih periode 2019-2024.
Hal itu tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.
Nantinya, para anggota DPRD terpilih bakal mendapatkan dua buah pin emas dengan berat masing-masing 5 gram dan 7 gram. Jenis yang dianggarkan adalah emas 22 karat dengan harga Rp761.300 per gramnya.
Artinya, setiap anggota DPRD DKI terpilih bakal mendapat total 12 gram emas seharga Rp9.135.600
Pin emas yang sudah diterima, nantinya akan menjadi hak milik anggota dewan. Mereka bebas memperlakukan pin emas tersebut, termasuk menjualnya kembali.
Wujud Pin Emas
Wujud pin emas kira-kira sebesar dengan tutup botol selai, tapi sejumlah anggota dewan menilai pengadaannya menghambur-hamburkan anggaran.
Tapi ada juga yang melihat pin emas sudah ada sejak tahun-tahun sebelumnya.
Anggaran pin emas DPRD DKI Jakarta
Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi membenarkan pengadaan pin emas untuk anggota dewan berasal dari APBD.
Menurut Yuliadi, anggaran tersebut telah disesuaikan dengan harga pasaran.
"Kita kasih 2 ada yang kecil dan gede," ungkap Yuliadi dilansir Kompas.com dalam artikel: Anggaran Pin Emas untuk Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024 Hampir Rp 1 Miliar.
Ia menjelaskan pin emas 7 gram dipakai anggota dewan untuk acara resmi, sementara yang 5 gram untuk acara biasa.
"Pokoknya 23 sampai 24 karat. Per pin 5 gram. 1 gram sesuai harga pasaran saja," terang Yuliadi.
Adapun, anggaran Rp 964 juta merupakan jumlah uang yang dikeluarkan untuk pengadaan pin emas 106 anggota Dewan.
Diketahui, 106 anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 akan dilantik pada 26 Agustus 2019.
Sebanyak 106 anggota tersebut berasal dari 10 partai yaitu PDIP, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Golkar, PSI, PKB, Nasdem, dan PPP.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dilantik Jadi Anggota DPRD DKI Jakarta, Tina Toon Berharap Masuk Komisi E,