Ibaratkan Dirinya Singa, Hotman Paris Siapkan Serangan Balik ke Farhat Abbas
Sebelumnya diketahui, Farhat dan Andar lebih dahulu melaporkan Hotman Paris Hutapea dengan tuduhan menyebarkan konten pornografi
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris telah menjalani Berita Acara Perkara (BAP) atas laporan baliknya terhadap rekan seprofesinya, Farhat Abbas dan Andar Situmorang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
Sebelumnya diketahui, Farhat dan Andar lebih dahulu melaporkan Hotman Paris Hutapea dengan tuduhan menyebarkan konten pornografi melalui akun instagramnya, @hotmanparisofficial.
"Hari ini saya membuat, sebagai kelanjutan salah satu BAP yaitu BAP terhadap Andar, klarifikasi sebagai pelapor ya," kata Hotman saat ditemui usai BAP.
Laporan Hotman atas kasus ini dibuat pada 14 Agustus 2019 lalu. Berikut ini fakta-fakta pemeriksaan Hotman atas laporannya terhadap Farhat dan Andar.
1. Dua perkara
Ada dua perkara yang diajukan Hotman dalam laporannya itu. Pertama, Hotman menyebut Andar menuding pelaku video porno tersebut adalah dirinya.
"Inti laporan saya adalah dia dengan gegabah mengatakan diduga, katanya yang di video porno itu Hotman Paris dan sekretarisnya," tutur Hotman.
"Tapi waktu saya di BAP klarifikasi, dilaporanya Farhat yang ditanyakan ke saya tampangnya bukan tampang orang Indonesia, ya tampang orang luar negeri," lanjutnya.
Kedua, Hotman juga mengatakan dia dituding menggunakan narkoba. Hotman pun langsung melaporkan balik Andar dan Farhat atas tudingan itu.
"Kedua, disebutkan juga katanya saya diberbagai akun saya (pakai) inex atau narkoba, nah itulah inti laporanya hari ini," sambungnya.
2. Dicecar 20 pertanyaan
Hotman mengaku dia dicecar 20 pertanyaan saat menjalani BAP selama 5 jam.
Hotman mengklaim, dia telah mendapatkan banyak bukti atas perbuatan Farhat dan Andar.
"Tadi 4 jam lebih hampir 5 jam itu 20 pertanyaan. Bukti-buktinya sangat telak semuanya dan kita tunggu saja hasilnya gimana," kata Hotman.
![Andar Situmorang, kuasa hukum Pablo Benua, geram lantaran laporannya ditolak pihak Polda Metro Jaya. Pada Senin (15/7/2019)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kuasa-hukum-pablo-benua.jpg)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.