Baim Wong Janji Jelaskan di Pengadilan Terkait Gugatan Rp2 Miliar yang Diajukan Mantan Manajer
Baim Wong (38) berjanji akan mengikuti setiap proses hukum terkait gugatan Astrid senilai Rp 2 miliar yang sekarang berlangsung di Pengadilan Negeri K
Editor: Anita K Wardhani
Dalam gugatan perdatanya, Astrid dari QQ Production menggugat Andreas, Baim Wong dan Lucky Perdana secara material senilai Rp 2 miliar.
Sementara gugatan immaterial untuk Baim Wong sebesar Rp 100 milar, dan Lucky Perdana sebesar Rp 50 miliar.
"Mengapa gugatan immaterial berbeda, karena Lucky Perdana sempat ada itikad baik dan membayar Rp 50 juta. Tapi Baim sama sekali tak ada itikad baik menyelesaikan perkara ini. Dia selalu ngeles," jelas Didit Wijayanto, kuasa hukum Astrid.
Perkara hukum tersebut bermula ketika Baim Wong tanpa sengaja bertemu pesinetron lawas Krisna Mukti (50) dalam sebuah perjalanan udara dengan maskapai penerbangan.
Dalam obrolannya, Krisna Mukti sempat menawarkan Baim Wong bergabung dengan sebuah partai untuk kemudian maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).
Saat itu Baim Wong menerima tawaran tadi dan bersedia maju sebagai caleg.
Namun ditengah perjalanan, Baim Wong memutuskan mundur dari pencalonan. Setelah mundur, Baim Wong diduga menerima tawaran pekerjaan dari partai tersebut.
Astrid yang juga CEO PT Mahakarya Mitra Indonesia yang menaungi manajemen artis QQ Production, menjelaskan, Baim Wong dan Lucky Perdana pernah melakukan perjanjian kerjasama tertulis dengan manajemennya itu.
Namun Baim Wong dan Lucky Perdana dituding tidak memenuhi kewajibannya ketika mendapatkan pekerjaan.
Baim Wong sempat menerima fee bekerja dari partai tadi sebesar Rp 5 miliar dan Lucky Perdana diberi honor Rp 3,5 miliar. Namun yang disayangkan Astrid, mereka tidak menjalankan komitmennya.
Sebab secara profesional, Astrid dan QQ Production seharusnya mendapatkan fee sebesar 20 persen dari honor yang diterima Baim Wong dan Lucky Perdana, namun tidak diberikan.
"Artinya Lucky seharusnya membayar ke manajemen sebesar Rp 700 juta, dan Baim Wong Rp 1 miliar," kata Astrid.
Lucky Perdana hanya menyelesaikan kewajibannya sebesar Rp 50 juta. Sedangkan Baim Wong tidak pernah membayarkan fee ke manajemen sama sekali sesuai komitmen perjanjian kontrak.
"Manajemen artis jelas ada pembagian fee, diatur dalam kontrak kerja, sampai mundur dari caleg juga tidak persoalkan. Ini ada pekerjaan soalnya. Tahu-tahunya nikung," kata Didit Wijayanto
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Digugat Perdata Bekas Manajer Senilai Rp 2 Miliar, Baim Wong Berjanji Menjelaskannya di Pengadilan, .
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.