Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Digugat Pidana Penipuan, Alasan Baim Wong Tak Hadiri Sidang

Baim Wong tak menghadiri sidang perdana, terkait kasus penipuan atas penggugat manajemen artis QQ Production.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Digugat Pidana Penipuan, Alasan Baim Wong Tak Hadiri Sidang
Youtube channel Baim Paula
Baim Wong klarifikasi soal gugatan Rp 100 Miliar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baim Wong tak menghadiri sidang perdana, terkait kasus penipuan atas penggugat manajemen artis QQ Production.

Baim Wong lantas mengungkap alasannya mangkir dari sidang tersebut.

“(Sedang di) Spain ini, tidak bisa datang,” kata Baim Wong saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (30/8/2019).

Saat dihubungi, Baim Wong menolak menjawab melalui sambungan telepon. Ia meminta dihubungi melalui pesan singkat.

Sidang perdana gugatan terhadap Baim dan Lucky Perdana, digelar di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/9/2019) kemarin. Pihak Manajemen Artis QQ Production, melaporkan Baim dan Lucky atas dugaan kasus penipuan.

Menghadapi kasus tersebut, Baim pun mengaku santai.

BERITA TERKAIT

“Santuy saja,” katanya.

Sebelumnya, Baim dan Lucky dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan surat laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019.

Baca: Dituding Melanggar Perjanjian Kerja, Baim Wong Terancam Hukum Perdata Sekaligus Pidana

Baca: Rilis Singel Anyar, Widi Nugroho Penginnya Terakhir Kali Bikin Lagu Baper-baperan

Baca: Dulu Populer sebagai Vokalis Band, Kini Andika Mahesa Jualan Beras untuk Penghasilan Tambahan

Dalam laporan itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta.

Baim Wong dan Lucky disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Baim Wong dan Lucky Perdana dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap telah melanggar kesepakatan berkait kerja sama dengan QQ Production.

Ikuti proses hukum

Baim Wong (38) berjanji akan mengikuti setiap proses hukum terkait gugatan Astrid senilai Rp 2 miliar yang sekarang berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas