Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Iis Sugianto Sempat Ingin Minta Pendampingan Pengacara Saat Jadi Saksi Kasus Pencucian Uang

Iis Sugianto awalnya sempat ingin mendapatkan pendampingan dari pengacara ketika menjadi saksi di KPK terkait kasus pencucian uang.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Iis Sugianto Sempat Ingin Minta Pendampingan Pengacara Saat Jadi Saksi Kasus Pencucian Uang
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Iis Sugianto saat ditemui ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Sabtu (31/8/2019). Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iis Sugianto awalnya sempat ingin mendapatkan pendampingan dari pengacara ketika menjadi saksi di KPK terkait kasus pencucian uang yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedardjo.

Namun setelah berkonsultasi dengan ahli hukum dan dijelaskan kalau menjadi saksi hanya ditanya-tanya saja, dan percaya diri kalau ia tidak salah, akhirnya Iis Sugianto memutuskan untuk menghadapinya sendiri.

"Tapi dipikir buat apa sih orang saya juga gak merasa bersalah, tapi saya konsultasi juga ada teman lawyer tanya-tanya dan dikasih tahu kalau mereka itu mau nyari bukti bahwa tersangka itu memakai (dan) yang ilegal," ungkap Iis Sugianto saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Sabtu (31/8/2019).

Iis Sugianto menjadi saksi karena ia menjual rumahnya senilai Rp 8,7 miliar kepada Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia yang pernah disuap oleh Soetikno Soedardjo.

Penyanyi 57 tahun itu pun berhasil menyelesaikan proses menjadi saksi selama setengah jam saja pada 13 Agustus 2019 lalu dan juga akan menjadi saksi di persidangan tahun depan.

Baca: Kasus Pembunuhan 4 Bersaudara di Banyumas, Edi Pranoto Selamat karena Tak Tinggal Bersama Misem

Baca: Sunan Kalijaga Tulis Pesan soal Dosa Anak Pembangkang Tidak Ditanggung Orangtua, Sindir Salmafina?

"Mereka takutnya kenal sama pembeli. Nyatanya kan saya gak kenal, saya menjual rumah itu lewat broker, nah nenek yang membeli rumah saya dan ternyata yang dicurigai itu uang mantunya bukan uang nenek itu," papar Iis Sugianto.

Berita Rekomendasi

Soal rumah di kawasan Pondok Indah itu pun Iis Sugianto sempat ditawarkan untuk membelinya lagi oleh pihak KPK, namun Iis langsung menolaknya.

"Tapi itu kan udah jadi sitaan negara. Jadi Tim KPK bercanda sama saya, siapa tahu mbak Iis mau beli lagi rumah tersebut. Tapi saya ada khayalan yang baru lagi, yang kekinian pasti lebih bagus dari itu," kata Iis Sugianto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas