Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

ART Tewas karena Gigitan Anjing, Ibunda Bima Aryo Akan Dipanggil Polisi

Penyidik Unit Reskrim Polsek Cipayung kembali melayangkan panggilan terhadap ibu Bima Aryo, TD (72) dalam kasus tewasnya Yayan (35) pada Jumat (30/9/2

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in ART Tewas karena Gigitan Anjing, Ibunda Bima Aryo Akan Dipanggil Polisi
Youtube The Golden Family
Ucapan Bima Aryo Sebelum Anjingnya Terkam ART Sampai Tewas: Jangan Beli Anjing Kayak Sparta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Penyidik Unit Reskrim Polsek Cipayung kembali melayangkan panggilan terhadap ibu Bima Aryo, TD (72) dalam kasus tewasnya Yayan (35) pada Jumat (30/9/2019) sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan TD diperiksa karena saat Yayan yang merupakan asisten rumah tangga di kediaman Bima berada di lokasi kejadian.

"Ibunya (besok dipanggil). Kalau Bima nanti saya tanyakan ke penyidik. Soalnya saat kejadian dia enggak ada," kata Abdul saat dikonfirmasi di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (4/9/2019).

Hingga kini, penyidik Unit Reskrim Polsek Cipayung sudah memeriksa lima orang saksi terkait Yayan yang diterkam anjing berjenis Malinois bernama Sparta milik Bima.

Abdul menuturkan mereka yakni ayah dan saudara Bima, satu ART lain, serta anak dan suami Yayan yang juga bekerja jadi ART di kediaman orang tua Bima

Mereka yakni ayah Bima, HSM (73), saudara Bima yang bernama Ernesto, seorang ART lain, anak Yayan, dan suami Yayan yakni Enjang, yang juga bekerja di sana.

"Besok, pemilik anjing mau datang. Saya belum bisa memberi keterangan karena masih dalam penyelidikan. Kalau ada unsur pidana kan bisa terbaca dalam hasil penyelidikan besok," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Pemanggilan TD sebagai tindak lanjut laporan Enjang yang menyesalkan istrinya yang baru dua minggu bekerja jadi ART tewas digigit Sparta.

Bimo Aryo berfoto bersama anjingnya
Bimo Aryo berfoto bersama anjingnya (Instagram @bimaaryo)

Namun Abdul yang awalnya menyebut ada dugaan kelalaian atau tindak pidana sebagaimana pasal 359 KUHP tentang Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Seseorang enggan merinci lebih lanjut.

Dia hanya memastikan proses hukum terhadap TD tetap berlanjut meski keluarga Bima sudah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Yayan.

"Kalau masalah damai kami tidak terlibat di dalamnya. Kerena itu urusan mereka. Maka kami bilang silahkan saja itu urusan mereka. Kalau urusan polisi, kami tetap lakukan penyelidikan. Kenapa? Itu ada korban MD. Kita tetap lakukan proses hukum," tuturnya.

TD belum diperiksa karena beberapa waktu lalu sibuk mengurus keperluan pernikahan Bima yang baru menikah.


Petaka yang menimpa Yayan berawal saat TD meminta perempuan asal Cianjur itu membuka kandang dan memberi makan Sparta.

"Sudah buka aja enggak apa kok' kata ibu itu (TD). Padahal pembantu itu sama sekali enggak berani masalah anjing itu," kata Abdul menirukan ucapan TD, Senin (2/9/2019).

Presenter Bimo Aryo saat melihat anjingnya diangkut petugas
Presenter Bimo Aryo saat melihat anjingnya diangkut petugas (Warta Kota)
Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas