Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tangis Pilu Roro Fitria Ungkap Sakitnya Hidup di Penjara, Bicara Soal Pengedar Narkotika

Air mata Roro Fitria terlihat menggenang di ujung kelopak matanya kala ia mengungkapkan rasa sakitnya mendekam di penjara.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tangis Pilu Roro Fitria Ungkap Sakitnya Hidup di Penjara, Bicara Soal Pengedar Narkotika
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Roro Fitria saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Air mata Roro Fitria terlihat menggenang di ujung kelopak matanya kala ia mengungkapkan rasa sakitnya mendekam di penjara.

Terlebih lagi di awal penahanannya, ia sempat tertimpa musibah ditinggal sang bunda untuk selamanya.

"Berat, ya, karena saya menjalani hampir 1 tahun 8 bulan, begitu sakitnya saya di penjara," ujar Roro Fitria dengan nada suara yang bergetar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

"Apalagi tempo hari saya mendapatkan musibah mama saya wafat. Amat sangat berat saya hidup di penjara," ungkapnya.

Sembari menahan air matanya yang mulai turun, Roro Fitria memohon kepada majelis hakim untuk bisa meninjau kembali kasusnya. Ia mengaku sudah cukup merasakan beratnya mendekam di tahanan.

"Saya memohon kebijaksanaan yang mulia di tingkat MA untuk bisa meninjau kembali kasus hukum saya. Saya sudah cukup berat 1 tahun 8 bulan itu bukan waktu yang sebentar bagi saya. Saya benar-benar sakit sekali," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Roro juga menjelaskan bahwa dirinya bukanlah seorang pengedar yang harus dihukum selama empat tahun penjara.

Ia mengataka saat kejadian penangkapan itu, sabu yang ia pesan kerabatnya memang untuk dipergunakan.

"Seperti yang disampaikan tim kuasa hukum saya bahwa memang saya terbukti bersalah memesan. Saya menguasai berarti saya memesan dulu baru memakai. Jadi, membeli lalu dipakai bersama-sama mas wawan fotografer saya," bebernya.

Roro Fitria divonis empat tahun penjara karena majelis hakim melihat Roro Fitria secara sah dan terbukti terlibat dalam pengedaran narkotika. Ia pun kini mendekam di Rutan Pondok Bambu.

Baca: Kabar Terbaru Roro Fitria: Ajukan PK, Jadi Instruktur Tari di Penjara, Masa Hukuman Sisa 25 Bulan

Penampilan Roro Fitria saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Kamis (5/9/2019).
Penampilan Roro Fitria saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Kamis (5/9/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Jadi Guru Tari di Rutan
Selepas menjalani persidangan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Roro Fitria membeberkam kegiatannya selama berada di Rutan Pondok Bambu.

Sembari terus berjalan, Roro mengatakan ia aktif berolahraga di sana. Tak lupa dirinya juga mengajar menar.

Roro memang terkenal pandai menari tarian tradisional Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas