Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Beredar Kabar Santunan dari Ahmad Dhani Macet, Ini Pengakuan Korban Kecelakaan Dul Jaelani

Sempat beredar kabar santunan dari Ahmad Dhani pada korban kecelakaan yang terjadi 6 tahun lalu yang melibatkan Dul Jaelani terhenti.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Beredar Kabar Santunan dari Ahmad Dhani Macet, Ini Pengakuan Korban Kecelakaan Dul Jaelani
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Dul Jaelani, ibunda Ahmad Dhani Joyce Kohler dan keluarga korban kecelakaan Dul saat jumpa pers di kediaman Dhani, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sempat beredar kabar santunan dari Ahmad Dhani pada korban kecelakaan yang terjadi 6 tahun lalu yang melibatkan Dul Jaelani terhenti.

Salah satu keluarga korban wafat, dari kecelakaan Dul Jaelani buka suara.

Ia menyebut bahwa sejak 2013 lalu hingga kini, ayahanda Dul Jaelani, Ahmad Dhani tak absen memberikan santunan.

“Saya mengurus cucu yang ditanggung oleh bapak Ahmad Dhani dua orang. Perempuan dua-duanya yang satu umur 10 tahun satu lagi umur 8 tahun,” kata Sumarni saat jumpa pers di kediaman Dhani, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019) malam.

Sumarni yang merupakan keluarga dari almarhum Agus Surahman, tinggal di Bekasi, Jawa Barat.

Ia mengaku pemberian santunan lancar, selama enam tahun.

Berita Rekomendasi

“Jadi berita yang mengatakan bapak Ahmad Dhani sudah tak memberikan sentunan kepada para korban kecelakaan 6 tahun lalu itu bohong, Alhamdulillah sampai detik ini santunan dari keluarga bapak Ahmad Dhani lancar seperti biasa,” katanya.

Ahmad Dhani (41) menyerahkan asuransi pendidikan kepada perwakilan keluarga korban tabrakan yang dilakukan putra bungsunya, AQJ (13)
Ahmad Dhani (41) menyerahkan asuransi pendidikan kepada perwakilan keluarga korban tabrakan yang dilakukan putra bungsunya, AQJ (13) (Wartakotalive.com)

Dul Jaelani dinyatakan bertanggung jawab atas kasus kecelakaan di Tol Jagorawi Km 8+200 September 2013 lalu. Kejadian itu menewaskan tujuh orang.

Terkait hal itu, Dul dijerat dengan pasal 310 ayat (2), (3), dan (4) UU Lalu Lintas dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Dalam pembacaan tuntutannya, JPU menuntut Dul kurungan penjara satu tahun dengan dua tahun masa percobaan.

Namun, pengadilan akhirnya memutuskan untuk mengembalikan Dul kepada orangtuanya alias bebas.

Baca: Geram BJ Habibie Disebut Meninggal, Melanie Subono Mengutuk Penyebar Hoaks

Baca: Berulangkali Dul Jaelani Minta Maaf Pada Keluarga Korban Kecelakaan yang Terjadi 6 Tahun Silam

Dul Jaelani di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Dul Jaelani di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Berulangkali Minta Maaf

Berulangkali kata maaf keluar dari mulut putra bungsu Ahmad Dhani, Dul Jaelani.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas