Momen Mesra Nunung dan Suami Saat Pelimpahan Berkas ke Kejaksaan
Kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Tri Retno Prayudati atau yang karib disapa Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran memasuki babak baru.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Tri Retno Prayudati atau yang karib disapa Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran memasuki babak baru.
Kini berkas kasus Nunung masuk dalam tahap pelimpahan berkas dari penyidik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Nunung dan suami pun tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk pelimpahan tahap dua, Kamis (12/9/2019).
Keduanya datang dengan menggunakan mobil minibus warna hitam.
Nunung dan suami yang sama-sama menggunakan kemeja putih dan bawahan hitam kompak berjalan cepat menghindari sorotan kamera pewarta.
Ada momen mesra Nunung dan suami saat tiba di Kejaksaan.
Baca: Fakta Sidang Perdana Kasus Narkoba Jefri Nichol, Deg-degan Hingga Hadirnya Sang Ibu dan Kekasih
Baca: Potret 6 Cucu BJ Habibie, Pasha si Penerus Eyang di Bidang Dirgantara, Akting Tifani Curi Perhatian
Baca: Apa Kabar Kasus Narkoba Nunung Srimulat? Ini Penjelasan Polisi
July Jan Sambiran tampak menggandeng tangan sang istri sembari memasuki ruang seksi tindak pidana umum yang ada di gedung Kejaksaan Negeri.
Tak lama berselang, anak sulung Nunung, Bagus Permadi turut menyusul sang ibu berikut keluarga besar Nunung yang lain.
Menurut kuasa hukum Nunung, Sandy Arifin, saat dihubungi wartawan, Kamis (12/9/2019), kedatangan kliennya memang untuk melakukan pelimpahan berkas.
"Tahap dua ada di sana (Kejaksaan Negeri). Iya (pelimpahan berkas)," ujar Sandy. Meski berkas sudah dilimpahkan, Sandy berharap kliennya akan dikembalikan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
"Iya (jadi tahanan kejari), tapi mudah-mudahan kembali lagi ke RSKO," ungkap Sandy lagi.
Sebelumnya berkas Nunung dan Jan Sambiran dinyatakan lengkap atau P21 pada 31 Agustus 2019 lalu.
Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.
Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, dan 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Sebelum dilimpahkan, Nunung dan suaminya tengah direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi hasil asesmen yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta pada 30 Juli 2019.
(Dian Reinis Kumampung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bergandengan Tangan, Nunung dan Suami Tiba di Kejari Jaksel",
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.