Marah Tak Diutangi Rokok, Anak Elvy Sukaesih Rusak Warung, Begini Keterangan Polisi
Marah karena tak diutangi rokok, anak Elvy Sukaesih mengamuk dan merusak warung. Begini keterangan dari polisi.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W
Sejumlah saksi membenarkan, pelaku pengrusakan adalah Haidar.
Dari hasil musyawarah dengan keluarga pelaku diketahui, pria 53 tahun itu memiliki riwayat gangguan jiwa.
“Kemudian dilakukan musyawarah oleh pihak keluarga pelaku, keterangan dari istri pelaku, pelaku memiliki riwayat sakit jiwa dan pernah dirawat di RS Jiwa Duren Sawit tahun 2017,” lanjut keterangan tersebut.
Setelah berhasil diamankan di dalam kamar rumahnya, selanjutnya Haidar dibawa oleh Anggota Jatanras Polda Metro Jaya ke RS Jiwa Duren Sawit Jakarta Timur.
Baca: Berseteru dengan Elvy Sukaesih, Mega Makcik Ngaku Pernah Tinggal di Bangunan Mirip Pos Satpam
Baca: Tuntut Elvy Sukaesih, Mega Makcik Juga Keluhkan Soal Biaya Transportasi
3. Sempat Diamankan ke Polda Metro Jaya
Atas perbuatannya itu, Haidar sempat diamankan di Polda Metro Jaya.
"Ditangkap Jatanras Polda," ujar Kasat Reskrim Polda Metro Jaya, AKBP Hery Purnomo saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2019).
Namun, Haidar akhirnya dipulangkan karena ternyata diduga mengalami gangguan jiwa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihak keluarga telah menunjukkan surat keterangan kalau dia mengalami gangguan jiwa.
"Nggak jadi diamankan, keluarganya menunjukkan surat keterangan gangguan jiwa."
"Sekarang di RSKD Duren Sawit," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2019).
Ternyata Haidar pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Duren Sawit pada dua tahun lalu.
Hal itu diungkapkan oleh istri Haidar, setelah sang suami ditangkap pada Kamis (12/9/2019) malam.
4. Penuturan Korban